JAKARTA – Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa’adi mendukung rencana Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji melakukan pemotongan durasi masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci, hal tersebut dimaksudkan untuk menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) agar lebih murah sehingga tidak memberatkan jemaah.
Hanya saja ia berharap pengurangan BPIH tersebut tidak malam membuat berkurangnya kualitas pelayanan haji di Tanah Suci untuk tahun 2025.
“Namun demikian kami berharap meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan terhadap jemaah haji tidak boleh berkurang bahkan kalau bisa harus lebih baik,” kata Zainut Tauhid dalam keterangan tertulisnya yang diterima Holopis.com, Rabu (1/1).
Dalam pandangannya, selama ini pengurangan BPIH hanya bertumpu dari besar kecilnya subsudi nilai manfaat dari BPKH. Jika subsidinya besar maka BPIH menjadi kecil, namun jika subsidinya berkurang maka BPIH menjadi mahal.
“Menurut saya pengurangan BPIH dengan cara menambah subsidi dari nilai manfaat merupakan cara yang tidak kreatif dan tidak sehat,” ujarnya.
Jika pengurangan BPIH dilakukan dengan menambah subsidi nilai manfaat yang diberikan kepada para jemaah, maka potensi calon jemaah yang mengundurkan jadwal mereka akan semakin tinggi. Akhirnya, daftar waiting list akan semakin panjang.
“Karena berpotensi menggerus nilai manfaat yang pada akhirnya justru akan merugikan jamaah haji yang masih pada posisi masa tunggu,” tuturnya.
Menurut tokoh NU dari Kabupaten Jepara tersebut, bahwa ada pemahaman yang keliru selama ini terhadap subsidi jemaah haji. Di mana subsidi yang diberikan kepada jamaah berasal dari pemerintah. Padahal sebenarnya, dana subsidi itu berasal dari jemaah haji masa tunggu atau waiting list.
“Jadi subsidi tersebut berasal dari return investasi dana haji para jamaah yang dikelola BPKH,” tandasnya.
Dana subsidi tersebut sejatinya juga adalah jatah jamaah haji lainnya yang berangkat belakangan, atau yang biasa disebut jamaah tunggu. Sehingga jika subsidi yang diberikan tidak dikelola dengan baik, maka potensi nilai tambahan yang selama ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Haji akan habis.
“Jika nilai manfaat itu dihabiskan untuk subsidi jamaah haji yang berangkat sekarang, maka jemaah haji masa tunggu tidak kebagian,” ketusnya.
“Boro-boro dapat subsidi dari nilai manfaat, jangan-jangan modal pokoknya juga habis tergerus untuk subsidi jemaah haji yang di depan,” sambung Zainut.
Oleh sebab itu, ia bergarap agar BPIH disusun dengan sangat hati-hati dan dilakukan dengan sematang mungkin. Berbagai aspek perlu dipertimbangkan agar tata kelola dana haji tidak malah meresahkan para calon jemaah, khususnya mereka yang masih dalam masa daftar tunggu alias waiting list.
“Saya berharap penyusunan BPIH harus benar-benar membertimbangkan aspek proporsionalitas dan sustainabilitas keuangan haji. Jangan sampai mengganggu rasa keadilan bagi calon jemaah haji lainnya,” pungkas Zainut Tauhid.



