JAKARTA – Bayi diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih akan segera menemui titik terang. Pasalnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan ekshumasi untuk mengambil sampel DNA jasad bayi tersebut pada hari ini, Selasa (17/12).
Proses ekshumasi yang berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Cilincing, Jakarta Timur tersebut, melibatkan tim gabungan yang terdiri atas Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara dan Pusdokes Polri.
Berdasarkan informasi yang diterima Holopis.com, tim mulai membongkar makam bayi tersebut pada pukul 09.00 WIB, dengan disaksikan oleh orang tua bayi dan pihak RSI Cempaka Putih.
Sejumlah petugas dari tim forensik dan Pusdokes mulai menggali liang lahat yang ditutup tenda. Mereka pun secara perlahan bekerja untuk mengambil DNA dari jasad bayi yang diduga tertukar tersebut.
Proses ekshumasi tersebut terbilang cukup panjang, dimana prosesnya berlangsung hingga pukul 10.30 WIB sore hari.
Keonologi Dugaan Bayi Tertukar
Diketahui, dugaan bayi tertukar di RS Islam Cempaka Putih belakangan ini viral, setelah diungkap oleh ayah bayi berinisal MR (27), yang menaruh curiga usai buah hatinya diterimanya dalam kondisi meninggal dunia.
Berdasarkan penuturan MR, peristiwa itu bermula saat istrinya yang tengah hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024. Ia kemudian membawa istrinya ke salah satu klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Namun saat itu, klinik tersebut merujuk istrinya ke RSI Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk mendapat penanganan yang lebih baik.
“Jadi kan dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari Minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke Rumah Sakit Cempaka Putih oleh dokter,” kata MR kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (17/12).
Adapun saat sang istri di RSI Cempaka Putih, MR mengaku diberitahu oleh pihak RS bahwa bayinya dalam kondisi kritis. Pihak RS pun meminta MR untuk menandatangani dokumen berupa surat izin untuk memasang oksigen tambahan.
“Katanya, pak tanda tangan dulu aja pak. Katanya ini surat izin untuk memasang oksigen tambahan. Gitu doang ngomongnya gitu, oksigen tambahan,” ungkapnya.
Keesokan harinya, MR diberi tahu oleh pihak RS bahwa bayinya yang sudah berbulan-bulan dalam kandungan sang istri sudah meninggal dunia.
MR mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya, bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.
Setelah itu, pihak RS meminta MR untuk memakamkan jasad bayi tersebut. MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.
Sehari setelahnya, istri MR meminta agar makam tersebut dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. MR pun meminta izin pada pihak TPU untuk membongkar makam tersebut.
Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga dibuat kaget dengan kondisi jasad bayi yang menurut MR itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit.
Bayi yang MR kuburkan tingginya sekitar 70-80 sentimeter (cm). Sementara yang tertera dalam catatan medis hanya 47 cm.
“Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari,” kata dia.