Selasa, 11 Feb 2025
Selasa, 11 Feb 2025
Holopis.comDaerahJakartaBuang Janin Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Remaja Ditangkap

Buang Janin Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Remaja Ditangkap

JAKARTA – Pasangan remaja MFS (19) dan ZPA (17) harus berurusan dengan kepolisian Polsek Koja Jakarta Utara. Keduanya ditangkap karena nekat menggugurkan kandungan dengan obat penggugur janin, lalu membuangnya di dekat mesin pompa air.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady menjelaskan, kasus ini terjadi pada 27 Januari 2025 di Jalan Walang Baru VI, Tugu Utara, Koja.

Dapatkan Hosting Murah di JagoanHosting

“Kedua pelaku sepakat untuk menggugurkan kandungan dengan obat-obatan. Saat ini kasus masih dalam pengembangan,” ujar pihak kepolisian, Kamis (30/1).

Baca juga :

Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.

ZPA diketahui tengah hamil dan bersama MFS mencari cara untuk mengakhiri kehamilan. Pada 25 Januari 2025, mereka menginap di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara.

Di hotel itu, ZPA mengonsumsi obat penggugur janin dengan dosis tertentu hingga malam hari. Keesokan harinya, mereka kembali ke rumah ZPA. Hingga 26 Januari pukul 04.30 WIB, ZPA mengalami kontraksi dan akhirnya melahirkan janin di kamar mandi dalam posisi jongkok.

Setelah itu, janin yang tidak bergerak dibersihkan, dibungkus plastik, lalu disimpan di jok motor MFS sebelum akhirnya dibuang di lokasi kejadian.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP dengan bantuan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Pada 27 Januari 2025 pukul 20.00 WIB, kedua pelaku akhirnya ditangkap di rumah ZPA.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan untuk membuang janin, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 77A jo Pasal 45A UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 428 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara menanti mereka.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri teman perempuan yang diduga memberikan obat penggugur kandungan kepada ZPA. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aborsi ilegal karena bisa berakibat fatal dan melanggar hukum.

APA KOMENTAR ANDA ?
- Advertisement -
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral