HOLOPIS.COM, BANTEN – Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine pengemudi truk wing box berinisial JFN (24) yang ugal-ugalan tabrak puluhan kendaraan di di RSUD Kab Tangerang, dinyatakan positif mengandung narkoba, jenis Amfetamin.

“Hasil lab-nya demikian (positif), sehingga ini sangat membahayakan, bila sopir Wing Box dalam mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh Narkoba” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/11).

Zain mengatakan sopir bernama JFN ini masih dalam penanganan medis akibat luka amuk massa yang marah dengan ulahnya tersebut. Kondisinya saat ini sudah sadar, dan sudah dipindahkan ke ruang perawatan, namun masih dalam pemantauan petugas medis RSUD Kab Tangerang.

Apapun kronologi peristiwa tersebut Kapolres mengungkapkan, diawali Truk Wing Box yang dikendarai JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga dikendarai Laurentius yang sedang berhenti di Traffic Light arah Kodim.

Panik, pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki lalu kabur ke arah nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan warga yang mengejar di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran.

“Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat di tabrak maupun di serempet oleh mobil wing box yang dikemudikan oleh JFN,” ujarnya.

Sementara, jumlah Korban luka-luka berdasarkan data sementara, unit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota disebutkan total ada 7 korban luka. Terdiri dari 4 pengendara sepeda motor, 1 pengemudi mobil dan 1 orang pejalan kaki. Termasuk sopir JFN yang luka akibat amukan massa di Tugu Adipura.

“Terkait kerugian material dari laporan sementara, jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan, ada 10 unit mobil dan 6 sepeda motor,” terang Zain.

Ia menyebutkan siang hari ini, Jumat (1/11) pihaknya sedang melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) bersama dengan Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sekadar diketahui pula, bahwa nama sopir tersebut adalah Jhevanser Fajar Nirwanantara (JFN) yang berusia 24 tahun. Ia merupakan warga Dusun Sawahan, Sambirejo, Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.