Polisi Panggil Ulang Bahar Smith Rabu 11 Februari Usai Mangkir

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Polres Metro Tangerang Kota akan kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Bahar bin Smith dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Pemanggilan tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan penganiayaan salah satu anggota Banser bernama Rida di Cipondoh.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Juhairi, menerangkan pemanggilan itu adalah yang kedua kalinya usai Bahar bin Smith mangkir pemeriksaan pada hari Rabu, 4 Februari 2026.

“Segera sudah kami terbitkan panggilan kedua, terjadwalkan minggu depan hari Rabu, 11 Februari 2026,” kata Jauhari kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).

Kemudian, Jauhari pun menerangkan bahwa pemanggilan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Bahar bin Smith pun diharapkan kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik tersebut.

“Panggilan jam 10.00. Namun, nanti tetap ketersediaan yang bersangkutan dengan kuasa hukumnya,” tutur Jauhari.

- Advertisement -

Sekadar diketahui, bahwa Kasus tersebut dilaporkan oleh seseorang ke Polres Metro Tangerang Kota Banten dengan LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota tertanggal 22 September 2026.

Korbannya dari kasus tersebut adalah seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang, bernama Rida.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2025. Bahar bin Smith saat itu menghadiri sebuah acara di Cipondoh. Rida mendatangi tempat itu untuk mendengarkan ceramah dari Bahar. Namun, saat ia mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, sekelompok orang yang mengawal kegiatan menghadangnya.

Rida kemudian dibawa ke sebuah ruangan. Di ruangan itulah dia mendapat kekerasan fisik hingga babak belur.

Dalam kasus itu, pengasuh Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Kemang Bogor Jawa Barat tersebut dengan pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP, dan atau Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU