HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal berharap besar agar Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih bisa mendengarkan aspirasi dan harapan kaum buruh Indonesia.

“Kepada Menteri Tenaga Kerja yang baru, kami berharap memahami situasi ini, tidak terjebak menggunakan kebijakan yang lama,” kata Iqbal dalam konferensi persnya secara daring yang dikutip Holopis.com, Selasa (22/10).

Menurutnya, jika para pemerintah saat ini masih menggunakan payung hukum seperti UU Cipta Kerja, Iqbal menilai hal itu jelas bertentangan dengan semangat dan komitmen Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesehateraan dan perlindungan bagi kaum pekerja Indonesia.

“Menggunakan kebijakan yang lama sangat bertentangan dengan pidato bapak Presiden Prabowo Subianto di acara pelantikan maupun beberapa waktu yang lalu di acaranya kebangkitan kelas pekerja melalui video waktu itu,” ujarnya.

Secara pribadi maupun kelembagaan, Said Iqbal menyatakan jika pihaknya masih sangat percaya dengan komitmen Prabowo Subianto kepada kaum buruh di Indonesia. Apalagi menurutnya, Presiden Republik Indonesia ke 8 tersebut sangat mendambakan kesejahteraan kaum pekerja dan rakyat kecil.

“Kami yakin juga bapak Presiden Prabowo sudah memahami persoalan yang selama ini dituntut oleh kawan-kawan buruh dan kelas pekerja, petani, nelayan guru dan tenaga kerja lainnya,” tandasnya.

Untuk menyuarakan hal itu, Said Iqbal mengatakan bahwa Serikat Pekerja dan Konfederasi di seluruh Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa secara bergelombang dalam kurun waktu sepekan ke depan.

Aksi akan dimulai pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 di Istana Negara Jakarta pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Tuntutan yang akan dibawa hanya dua, yakni ; kenaikan Upah Minimum 2025 sebesar 8 sampai 10 persen, dan cabut omnibus law UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Kami berharap pemerintahan yang baru wabil khusus Bapak Presiden Jenderal Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan untuk mengabulkan tuntutan daripada buruh,” pungkasnya.