HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Heru Budi Hartono membenarkan soal dugaan 165 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bermain judi online. 

Ia menyebut, pihaknya sudah merespon laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu lewat surat yang dikirimkan Inspektorat kepada Satpol PP dan akan segera ditindak lanjuti. 

“Ya itu kan dalam rangka pembinaan Inspektorat bersurat ke Kepala Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi,” ucapnya, Jumat  usai meninjau makanan bergizi gratis di SDN Wijaya Kusuma 05/07, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (20/9) 

Setelah dicek, Heru menyebut tak sepenuhnya data tersebut benar. Beberapa di antaranya disebut Heru tidak bermain judi online.

“Ya ada surat dari inspektorat. Klarifikasi dicek kembali. Kan ada yang benar, ada yang tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya sebanyak 165 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diduga terlibat dalam permainan judi online (judol). Hal ini diketahui dalam surat resmi dari Inspektorat DKI Jakarta kepada Kepala Satpol PP DKI, Arifin.

Dalam surat bernomor e.0519/P4.01.00 itu, Arifin diminta menyampaikan klarifikasi soal kelakuan anak buahnya itu. Surat itu sudah disampaikan 10 September lalu tapi baru tersebar di kalangan wartawan belum lama ini.

Dalam surat itu, Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati mengatakan pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Arifin lantaran mengetahui ratusan Pengawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP yang bermain judol dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan sumber data PPATK terdapat 165 orang PNS di lingkungan kerja saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online, dengan nama-nama sebagaimana terlampir,” ujar Dina dalam surat itu, dikutip.

Dina mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan peningkatan pengendalian kinerja dan pencegahan atas gangguan integritas pegawai, utamanya risiko melakukan aktivitas judi online. Karena itu, ia meminta Arifin memberikan pembinaan kepada para PNS yang bermain judol.

“Sehubungan dengan hal tersebut, agar Saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang disiplin dan kode etik Pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya.