HOLOPIS.COM, JAKARTA – Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) jadi langkah krusial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem. Pemprov DKI menggelar OMC selama sepekan ke depan hingga 22 Januari 2026.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji menjelaskan OMC dilakukan untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem menyusul prediksi peningkatan curah hujan di wilayah Jabodetabek. Dari prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan akan meningkat selama sepekan ke depan hingga 22 Januari 2026.
Menurut BMKG, puncak cuaca ekstrem itu bakal terjadi pada 18–20 Januari 2026. Adapun, OMC bakal dilakukan dalam kurun Waktu 16–22 Januari 2026 dengan melibatkan TNI Angkatan Udara.
Isnawa menyampaikan OMC sebagai langkah antisipasi untuk menekan potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir yang kerap terjadi saat curah hujan tinggi.
“BPBD mulai melaksanakan operasi modifikasi cuaca sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi atau cuaca ekstrem di Jakarta. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi intensitas hujan di wilayah-wilayah rawan,” kata Isnawa, dalam keterangannya, dikutp pada Jumat, (16/1/2026).

Dijelaskan Isnawa, pelaksanaan OMC makin penting karena merujuk peristiwa banjir yang megepung sejumlah wilayah Jakarta pada Senin (12/1). Dia menuturkan peristiwa itu jadi pengingat bahwa kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan terutama saat prakiraan cuaca menunjukkan potensi hujan lebat berkelanjutan.
“Operasi modifikasi cuaca dilakukan untuk menekan risiko terjadinya bencana, sekaligus melengkapi berbagai upaya lain yang telah kami lakukan, seperti penguatan kesiapan pompa, pengerukan saluran, dan siaga personel di lapangan,” jelas Isnawa.
Dari keterangannya, Pemprov DKI sudah mengimbau agar masyarakat Jakarta tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem. Imbauan itu dengan mengingatkan agar masyarakat memantau informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah.
Selain itu, diimbau agar masyarakat segera melaporkan kondisi darurat melalui kanal pengaduan yang tersedia.

