HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023. Ini merupakan capaian kali ketiga Kementerian Agama di era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Alhamdulillah, kita cetak hattrick. Secara berturut-turut, selama saya memimpin Kemenag, BPK memberi opini WTP atas laporan keuangan 2021, 2022, dan 2023,” kata Menag Yaqut usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKKA Tahun 2023 dari Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit di Jakarta, Senin (15/7) seperti dikutip Holopis.com.

Sejak diberikan amanah pada tahun 2020 hingga saat ini oleh Presiden Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas memang sudah mengusung semangat mewujudkan reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan (good governance).

Melalui proses transformasi digital, Kemenag berubah menjadi Kementerian yang transparan, dengan layanan yang murah, cepat, dan akuntabel. Hasilnya, Kemenag meraih WTP secara terus-menerus.

Turut mendampingi Menag, Sekretaris Jenderal Kemenag M Ali Ramdhani, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, dan Koordinator Staf Khusus Menag Abdul Rochman.

Tampak hadir juga, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno, Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) M Aqil Irham, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Subarja, serta jajaran pejabat eselon II lainnya.

Menag menghaturkan terima kasih kepada BPK RI yang telah membantu melakukan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran di Kemenag. Sehingga, Kemenag dapat konsisten melakukan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dari waktu ke waktu.

“Kami beserta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama akan terus mendukung terwujudnya prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara yang baik itu sehingga Kementerian Agama dapat terus membaik dari tahun ke tahun,” ujar Menag.

Menurut Gus Men, capaian ini tidak boleh menjadikan Kementerian Agama berpuas diri dan berhenti hanya pada capaian opini atas laporan keuangan.

“Kemenag harus secara konsisten terus berupaya agar informasi yang disajikan dalam LKKA semakin berdaya guna dalam pengambilan kebijakan dan memiliki manfaat yang luas terhadap perbaikan pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam pelaksanaan anggaran yang lebih akurat dan tertib di Kementerian Agama,” tutur Menag.

Anggota V BPK Ahmadi mengucapkan selamat atas prestasi dan capaian yang diraih Kementerian Agama. Menurutnya, Raihan WTP adalah cermin institusi dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntable.

“Saya ucapkan selamat kepada Menteri Agama beserta jajarannya atas capaian opini terbaik ini. Capaian tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata seluruh manajemen Kementerian Agama dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang baik,” ucap pimpinan BPK tersebut.

Ahmadi menjelaskan, penetapan opini tersebut didasarkan pada empat kriteria, yaitu: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah dan standar yang diberlakukan oleh pemberi pinjaman, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI).

Selain LHP atas LKKA tahun 2023, Ahmadi juga turut menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pinjaman Luar Negeri dari Bank Dunia untuk Kementerian Agama tahun 2023, dan LHP atas Kepatuhan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas.

WTP diberikan BPK atas laporan keuangan Kementerian Agama 2016. Sejak itu, Kementerian Agama terus berhasil menjaga prestasinya hingga terus meraih WTP. Prestasi WTP ini melengkapi segudang capaian Kemenag pada tahun 2023, mulai dari kategori Badan Publik Informatif dan Komisi Informasi Pusat hingga Indeks SPBE dengan kategori Sangat Baik.

Keterbukaan di Kementerian Agama semakin diakui dengan diraihnya penghargaan sebagai Lembaga Peduli Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Penghargaan ini sebagai apresiasi terhadap penyampaian informasi kepada publik dan kontribusi Kementerian Agama pada dunia penyiaran di Indonesia.