Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan penyidik sekaligus Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai bahwa pemanggilan Hasto Kristiyanto wajar sekali dianggap sebagai proses politis oleh sejumlah kalangan.

Hal ini karena sepanjang Firli Bahuri menjadi Ketua KPK, nyaris lembaga antirasuah itu tak bergairah untuk memproses tindaklanjut dari kaburnya Harun Masiku selama ini.

“Setelah Firli nggak jadi ketua KPK, KPK baru berani panggil Hasto lagi, ya wajar sih menurut saya dibilang politis,” kata Yudi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (11/6).

Pun demikian, sebagai pegiat anti korupsi sekaligus mantan pegawai KPK, Yudi mengingatkan agar para penyidik tetap berpegang pada alat bukti saja dalam memproses seseorang.

“Tapi ya menurut saya KPK harus tetap berpegang teguh pada penegakan hukum dan alat bukti yang mereka miliki, sebab ketika diperiksa tentu ada keterangan yang dibutuhkan,” tuturnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Hasto Kristiyanto telah memenuhi panggilan tim penyidik dari KPK untuk mendalami kasus Harun Masiku hingga keberadaan mantan Calon Anggota Legislatif dari PDIP itu, sebab Harun Masiku sampai dengan saat ini masih buron dan belum diketahui pasti keberadaannya.

Hasto tiba di gedung KPK pada hari Senin, 10 Juni 2024. Ia didampingi sejumlah tim kuasa hukum untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi.

Menjelang sore hari, Hasto keluar dari gedung KPK dan mengaku bahwa dirinya belum ditanya sama sekali terkait dengan kesaksiannya dalam pokok perkara yang menjadi substansi kasus Harun Masiku tersebut.

“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face itu paling lama satu setengah jam, sisanya ditinggal kedinginan dan kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara,” kata Hasto, Senin (10/6).

Justru di dalam ruang penyidik, Hasto mendapati drama yang terjadi. Di mana stafnya dipanggil ke ruangan dengan dalil akan bertemu dengan Hasto. Hanya saja saat stafnya masuk, tim penyidik langsung menggeledah tas dan hendak menyita ponsel Hasto Kristiyanto.

“Di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya. Tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita hingga kemudian kami tadi berdebat,” ujarnya.

Beruntung penyitaan secara sepihak dan diduga tanpa prosedur yang benar oleh tim penyidik KPK itu pun berhasil dibendung. Ia sangat ingin diperlakukan sebagainya mestinya tanpa ada pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh para penyidik dari lembaga antirasuah itu.

“Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, saya berhak untuk didampingi penasihat hukum dan kemudian akhirnya ya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain,” terang Hasto.