Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) menegaskan bahwa pasca putusan MK tentang sengketa PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) yang dibacakan pada tanggal 22 April 2024 lalu menunjukkan, bahwa semua rangkaian Pilpres 2024 sudah selesai.

“Hasil Pilpres setelah putusan MK itu sudah selesai apa belum ?. Yaudah, udah selesai di situ,” kata Awiek dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (25/4).

Soal saat ini PDIP yang masih berupaya melakukan langkah hukum lain, yakni di PTUN Jakarta pasca rekapitulasi suara nasional Pilpres, Awiek menyatakan tak ingin ikut campur apa pun. Sebab hal itu menjadi domain internal partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri itu.

“Kalau kemudian partai-partai lain mengajukan langkah-langkah lain, itu urusan partai,” ujarnya.

Namun yang penting digaris bawahi oleh publik, bahwa PPP menganggap Pilpres 2024 sudah rampung dan tidak perlu dibahas lagi persoalannya.

Lantas, apakah akan ada upaya kerja sama politik lain pasca Pilpres ini, misalnya akan mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka maupun sebagainya, hal ini jelas berbeda soal dengan konteks pilpres.

“Bagi PPP, sudah selesai urusan Pilpres. Soal ada kerja sama yang lain, itu hal yang berbeda,” tegasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa saat ini PDIP masih belum bersedia mengakui hasil Pilpres 2024. Hal ini terlihat dengan upaya gugatan yang mereka layangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN Jakarta) tentang sengketa proses Pemilu.

Upaya hukum ini dilakukan oleh salah satu Tim Penasihat Hukum Prof. Topane Gayus Lumbuun. Bahkan sehari sebelum rapat pleno terbuka penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres 2024, yakni pada hari Selasa, 23 April 2024, pihaknya meminta agar KPU menunda terlebih dahulu pelaksanaan rapat pleno KPU tersebut.

“Hasil dari putusan yang disampaikan adalah permohonan kami layak untuk diproses dalam sidang pokok perkara, karena apa yang kami temukan seluruhnya tadi pagi menjadi putusan ini,” kata Gayus.

Kemudian, Gayus juga menyatakan bahwa pihaknya juga sudah mendatangi KPU RI untuk menyampaikan agar pengumuman hasil Pilpres 2024 yang sedianya akan diumumkan pada hari Rabu, 24 April 2024 besok bisa ditunda sembari menunggu hasil sidang di PTUN.

“Bahwa hasil putusan semisal PTUN hari ini memberikan harapan besar bagi kami untuk nantinya pada proses persidangan apa yang telah diputuskan kami dianggap layak untuk dilanjutkan tadi, menjadikan satu celah hukum ini masih bisa ditegakkan di negara kita, artinya hukum masih berdaulat di negara kita,” tukasnya.

Hingga akhirnya, pada hari pelaksanaan rapat pleno terbuka itu, PDIP hingga Capres-Cawapresnya, baik Ganjar Pranowo maupun Mahfud MD kompak absent datang. Sekalipun itu disampaikan dengan dalil tidak mendapatkan surat undangan dari KPU.

“Saya belum dapat undangan,” ujar Ganjar, Rabu 24 April 2024 kemarin.