yandex
Rabu, 1 Januari 2025

Ini Alasan Hakim MK Tidak Ambil Sumpah 4 Menteri Saat Sidang PHPU Pilpres 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4), menghadirkan 4 menteri sekaligus untuk memberikan keterangan.

Namun, keempatnya tidak diambil sumpah terlebih dahulu sebelum memberikan penjelasan. Menurut hakim MK, Arief Hidayat para menteri yang diundang ke MK sudah melakukan sumpah jabatan saat dilantik.

“Yang harus kita sampaikan dulu kehadiran bapak Menko dan ibu menteri ini kenapa tidak disumpah mungkin ada pertanyaan itu,” katanya.

“Beliau itu tidak disumpah karena sumpah jabatan yang dilakukan di istana pada waktu dilantik menjadi menteri melekat sampai pada waktu memberikan keterangan di persidangan ini,” lanjut Arief.

Seperti diketahui, MK mengagendakan mengambil keterangan dari 4 menteri dalam persidangan PHPU Pilpres 2024. Para menteri yang dipanggil, yakni Muhadjir Effendy sebagai Menko PMK, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Selain empat menteri, ada seorang anggota DKPP yang dipanggil untuk menjadi saksi dalam sengketa Pilpres.

Dalam persidangan tersebut, yang diperbolehkan bertanya hanya para hakim MK. Sementara pihak lainnya, hanya diperkenankan untuk mendengarkan saja.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral