KPU Imbau Pemilih Cek Surat Suara Dulu Sebelum Masuk Bilik Suara

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghimbau pemilih yang mencoblos di TPS untuk membuka dan mengecek surat suara sebelum masuk ke bilik suara, guna memastikan surat suara dalam kondisi yang baik.

“Sebelum masuk (ke bilik suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (12/2).

Hasyim mengatakan, apabila surat suara dalam kondisi kurang bagus, maka akan dianggap sebagai surat suara rusak. Pemilih pun memiliki hak untuk meminta surat suara pengganti, namun dengan catatan surat suara tambahan masih tersedia.

“Kalau salah coblos, juga bisa minta ganti tapi kan kesempatannya melihat situasi pemilih yang lain. Kalau surat suaranya nggak cukup ya nggak bisa,” ujarnya.

Dia lantas menjelaskan, bahwa pergantian surat suara hanya bisa dilakukan satu kali tiap pemilih dengan memperhatikan ketersediaan surat suara cadangan. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat 4 Peraturan KPU (PKPU) nomor 25 tahun 2023.

“Surat suara cadangan ada 2 persen dari jumlah DPT. Katakanlah dapatnya 300 jadi cadangan nya cuma 6 lembar,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, tahapan Pemilu saat ini telah memasuki masa tenggang, setelah masa kampanye berakhir pada Sabtu (10/2). Sedangkan untuk hari pencoblosan baru dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

DPR Belum Terima Surpres Penggantian Ketua KPU, Jokowi : Proses Administrasi

Presiden Jokowi (Joko Widodo) membantah pihaknya menghambat untuk segera mengeluarkan surat presiden (surpres) pergantian Ketua KPU.

Ingat! Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan Tak Akan Dilantik

Calon anggota legislatif (caleg) terpilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak akan dilantik, apabila belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sah, Jokowi Pecat Hasyim Asy’ari Dengan Tidak Hormat

Presiden Jokowi (Joko Widodo) dipastikan telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU.

Mardani Mengaku DPR Tertampar Usai Dikritik Mahfud MD

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi sikap kritis yang dilakukan oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yakni terkait dengan kondisi Komisioner KPU saat ini.

Afifuddin Ogah Mundur Meski Dikritik Mahfud MD

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi kritik yang dilontarkan Mahfud MD usai pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai ketua oleh DKPP RI.
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

Geledah Sejumlah Tempat, KPK Kantongi Uang Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Uang diamankan...