Ada Sidang Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Arus Lalu Lintas Dialihkan

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan, uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu tentang batas usia minimal capres-cawapres pada Senin 16 Oktober 2023.

Polda Metro Jaya akan melakukan pengalihan arus lalu lintas, di beberapa jalan di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

“Disampaikan kepada masyarakat pengguna jalan Tgl 15 oktober 2023 pukul 22.00 sampai tgl 16 oktober 2023 pukul 18.00 bila ada perubahan akan di informasikan, akan dilakukan alih arus ( giat sidang putusan MK),” tulis Instagram TMC Polda Metro Jaya yang dikutip Holopis.com, Senin (16/10).

Jalan yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas antara lain, Jalan Merdeka Barat Patung Kuda arah Harmoni dan Harmoni arah Patung Kuda. Kemudian, jalan Medan Merdeka Utara dan jalan Veteran 1,2,3.

Oleh karena itu, masyarakat diminta agar mencari jalan alternatif lainnya agar terhindar dari kemacetan yang terjadi.

“Agar masyarakat menggunakan jalur alternatif. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih,” pungkasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU