Pajak Progresif Biang Kerok Mobil Mewah Alamatnya di Gang Sempit

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pajak progresif diterapkan, bagi pemilik kendaraan lebih dari satu atas nama satu orang. Tarif pajak progresif, akan berbeda-beda tergantung jumlah kendaraan yang dimiliki.

Hal ini diduga menjadi alasan, pemilik kendaraan menggunakan nama orang lain untuk menghindari pajak progresif. Sehingga, beberapa kali ditemukan alamat pemilik mobil mewah berada di gang sempit yang tidak bisa diakses oleh mobil.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi memberikan contoh, jika pihaknya pernah menemukan pemilik Alphard justru tinggal di gubuk.

Setelah diselidiki, ternyata pemilik mobil hanya meminjam identitas yang bersangkutan untuk menghindari pajak progresif kendaraan.

Firman mengatakan, Polisi akan mengusulkan pajak progresif dihapuskan, sehingga identifikasi kendaraan bisa dengan mudah dilakukan pihak Kepolisian.

Ia juga menjelaskan, jika pajak progresif justru membuat orang mengakali untuk memiliki kendaraan tanpa membayar.

- Advertisement -

Selain menggunakan identitas orang lain, ada juga yang menghindari pajak progresif dengan membeli kendaraan atas nama perusahaan.

“Kami juga lewat Samsat Nasional, untuk yang punya mobil 3, 4 biar saja enggak usah diprogresif,” katanya dalam RDP dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu yang dikutip Holopis.com, Senin (10/7).

“Ini ketidaktertiban ini harus kami jawab dengan identifikasi tadi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, untuk tarif pajak kendaraan kepemilikan oleh orang pribadi di Jakarta, ditetapkan sesuai Pasal 7 Perda No. 2 tahun 2015.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU