HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat menyayangkan sikap manajemen Rumah Sakit Haji Jakarta yang kabarnya tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pekerjanya.

Ia pun mendukung penuh rencana aksi mogok kerja yang diinisiasi oleh Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ).

“SP RSHJ bersama induk organisasinya, ASPEK Indonesia, berencana melakukan mogok kerja di Rumah Sakit Haji Jakarta, akibat gagalnya perundingan terkait hak atas THR yang tidak dibayarkan oleh perusahaan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Mirah dalam keterangannya kepada Holopis.com, Senin (8/4).

Selain aksi unjuk rasa di Rumah Sakit Haji Jakarta, para pekerja juga akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Agama.

“SP RSHJ dan ASPEK Indonesia juga berencana melakukan unjuk rasa ke kantor Kementerian Agama sebagai pemilik saham mayoritas (93%) dari Rumah Sakit Haji Jakarta,” ujarnya.

Belum ada kabar pasti kapan aksi unjuk rasa itu dilakukan. Namun Mirah berharap agar pihak manajemen Rumah Sakit Haji Jakarta segera mengindahkan keluhan para pekerjannya itu. Sebab, THR adalah hak kaum pekerja dan sebagai amanat dari ketentuan pemerintah.

“ASPEK Indonesia menuntut manajemen RSHJ untuk tunduk dan taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk menuntut Kementerian Agama untuk turun tangan menyelesaikan hak-hak pekerja RSHJ yang banyak tertunggak. Jangan menggampangkan permasalahan pelanggaran hak normatif pekerja di RSHJ. Apalagi RSHJ notabene asetnya dimiliki oleh Negara, dalam hal ini Kementerian Agama,” ungkap Mirah.

Lebih lanjut, Mirah mengatakan bahwa ASPEK Indonesia bersama SP RSHJ juga telah melaporkan manajemen Rumah Sakit Haji Jakarta (RSHJ) ke Menteri Ketenagakerjaan, terkait tidak dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

“ASPEK Indonesia mendesak pihak Kementerian Ketenagakerjaan untuk turun tangan dan bersikap tegas dengan segera memanggil manajemen RSHJ terkait pelanggaran hak atas THR yang seharusnya dibayarkan kepada seluruh pekerja RSHJ,” tegasnya.

Mirah Sumirat menegaskan, ASPEK Indonesia terpaksa melaporkan manajemen RSHJ karena mendapatkan pengaduan dari Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) yang merupakan anggota ASPEK Indonesia. Pengurus SP RSHJ telah melakukan berbagai upaya secara internal, namun tidak mendapatkan hasil sebagaimana yang diharapkan.