ASPEK Indonesia Dukung SP RSHJ Mogok Kerja dan Ngadu ke Kemenag soal THR

0 Shares

Selain terkait hak atas THR, ASPEK Indonesia bersama SP RSHJ juga berniat melaporkan manajemen RSHJ, terkait pelanggaran hak ketenagakerjaan lainnya yang terjadi di RSHJ. Berdasarkan laporan yang masuk, manajemen RSHJ tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang seharusnya menjadi kewajiban manajemen RSHJ. Bahkan informasinya, untuk tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, kasusnya telah ditangani oleh pihak Kejaksaan.

Seharusnya badan usaha milik Pemerintah, apalagi institusi di bawah Kementerian, dapat menjadi contoh positif dalam penegakan hukum, bukan malah terdepan dalam pelanggaran hukum, pungkas Mirah Sumirat.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU