HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anies Baswedan mengklaim bahwa saat ini pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus terus dilanjutkan, bahkan setelah ganti kepemimpinan.
Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan di saat dirinya dideklarasikan secara resmi oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.
“Sederhana saja, IKN ini bukan di level gagasan saja. IKN ini sudah menjadi undang-undang, dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apa pun itu sumpahnya adalah melaksanakan undang-undang,” kata Anies dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (2/3).
Mantan menteri yang diberhentikan oleh Jokowi tersebut berdalih, dirinya bakal berdebat untuk menolak pembangunan IKN ketika masih pembahasan.
“Ini berbeda kalau kita membahas ini dua tahun yang lalu. Pada saat itu masih gagasan, sehingga kita bicara tentang pro dan kontra,” dalihnya.
“Kalau ini undang-undang, maka siapa pun harus melaksanakan undang-undang,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya bahwa Partai Demokrat memberikan deklarasi secara resmi mengenai pencalonan Anies Baswedan sebagai Bakal Capres.
Dimana sebelumnya pencalonan tersebut sebatas disampaikan AHY melalui keterangan tertulis.

