HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial HS (45) yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi laki-laki di kawasan Perumahan Griya Prima Tonasa, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.
HS ditangkap saat diduga hendak melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Bone.
Kapolsek Biringkanaya AKP Setiawan Malik mengatakan pelaku diamankan oleh tim Resmob Polsek Biringkanaya kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi tersebut.
“Benar, anggota Resmob Polsek Biringkanaya telah mengamankan pelaku yang merupakan ibu dari bayi yang ditemukan kemarin pagi. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari satu kali dua puluh empat jam kasus ini berhasil kami ungkap,” ujar Setiawan, Sabtu (20/6) malam.
Menurut Setiawan, pelaku diamankan di wilayah Sudiang, Makassar, saat hendak meninggalkan kota menggunakan kendaraan travel menuju Kabupaten Bone.
“Informasi yang kami peroleh, pelaku berencana pulang ke Bone menggunakan mobil travel. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan di kawasan Sudiang,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi bayi laki-laki yang ditemukan warga saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Daya Makassar.
Bayi tersebut diketahui mengalami luka pada bagian perut yang diduga merupakan bekas tindakan operasi.
Pihak terkait juga disebut tengah menyiapkan langkah penanganan medis lanjutan.
“Untuk kondisi bayi sekarang berada di Rumah Sakit Daya dan sudah mendapat pendampingan dari UPTD PPA Kota. Informasinya kemungkinan akan segera dilakukan operasi,” tambah Setiawan.
Namun hingga saat ini belum ada keterangan terkait motif pelaku membuang anaknya tersebut.
Sebelumnya, bayi tersebut ditemukan warga di Perumahan Griya Prima Tonasa, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Jumat pagi (19/6).
Bayi pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang melintas di sekitar lokasi sebelum akhirnya dievakuasi dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

