Mulai 11 November Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Dikenakan Tarif

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Setelah dioperasikan sejak 2 April 2021, Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran akan mulai diberlakukan penerapan tarif pada 11 November 2021 pukul 00.00 WIB.

Penerapan tarif tol tersebut, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1317/KPTS/M/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.

Jalan tol sepanjang 14,19 km itu, sudah terintegrasi dengan jalan tol lain yang sudah ada. Salah satunya dengan Jalan Tol Kunciran-Serpong melalui Kunciran Junction yang merupakan alternatif pengguna jalan wilayah Jabodetabek, khususnya dari Tangerang Raya menuju Bandara Soekarno-Hatta.

“Pengguna jalan dari arah Pamulang saat ini memiliki alternatif rute menuju Bandara Soekarno-Hatta, dengan melintasi Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran,” ujar Dadan Waradia, Direktur Utama PT JKC dalam keterangan tertulis, Senin (8/11).

Berikut ini daftar tarif Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran untuk jarak terjauh per 11 November 2021 :

Gol I : Rp 25.500

- Advertisement -

Gol II : Rp 38.000

Gol III: Rp 38.000

Gol IV: Rp 51.000

Gol V: Rp 51.000

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU