NewsEkobizPolemik Pungutan PPN Sembako Dan Sekolah, Ini Penjelasan Kemenkeu

Polemik Pungutan PPN Sembako Dan Sekolah, Ini Penjelasan Kemenkeu

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Belakangan pemberitaan mengenai sembako dan sekolah akan dikenakan PPN mengemuka dan menjadi polemik, banyak kalangan yang dengan terang-terangan menolak wacana tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menjelaskan soal kriteria sembako dan sekolah yang akan dikenakan PPN.
Pemberian PPN sembako dan jasa pendidikan tidak akan dikenakan secara merata, dan besaran tarif PPN yang dikenakan juga akan dibedakan berdasarkan jenisnya.
“Akan ada beragam barang atau jasa yang dikonsumsi masyarakat sesuai dengan ability to pay-nya. Jadi kalau masyarakat menengah ke bawah mungkin dia akan menikmati subsidi. Dia juga akan mendapatkan bantuan ataupun konsumsi yang dilakukan, baik itu barang jasa, ini akan dikenakan tarif yang jauh lebih rendah,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (16/4).
Sedangkan untuk PPN sembako, kebutuhan pokok yang dijual di pasar tradisional tidak akan dikenakan PPN. PPN hanya akan diberlakukan pada bahan pokok premium, yang perbedaan harganya jauh dari yang dijual di pasar tradisional.

Google News

Temukan kamu di Google News dan jangan lupa klik ikon bintang untuk mengetahui semua berita terbaru dari kami.

WhatsApp Channel

Follow WhatsApp Channel Holopis.com untuk mendapatkan 10 berita terbaru setiap hari dari tim Redaksi.

Lainnya
Related

Rupiah Diramal Cerah di Awal Pekan, Cek Sentimennya

Nilai tukar mata uang (kurs) Rupiah pada perdagangan awal pekan, Senin (14/10) besok diproyeksi bakal kembali menguat ke level Rp15.500 per dolar AS (USD).

Bagian Dada Ayam Lebih Cocok untuk Diet, Ini Penjelasannya

Dada ayam adalah salah satu bagian daging ayam yang paling banyak dipilih oleh orang yang sedang menjalani program diet.

Menteri Rosan Ungkap Investasi Jadi Modal Indonesia Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani mengungkapkan, bahwa kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen adalah peningkatan investasi yang berorientasi pada ekspor dan berkelanjutan.

Menteri Rosan Bakal Langkahi K/L yang Lamban Urus Izin Usaha

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani mengatakan bakal melangkahi kementerian/lembaga (K/L) yang dinilai lambat dalam mengeluarkan izin usaha.