NewsKemendikbud Kembali Keluarkan Kuota Gratis Untuk Pelajar

Kemendikbud Kembali Keluarkan Kuota Gratis Untuk Pelajar

Pilih pemimpin sesuai hati nurani

JAKARTA, HOLOPIS.COM- Satu tahun pandemi Covid-19 di Indonesia, dampak penyebaran virus ini membuat kegiatan belajar mengajar tak lagi dilakukan secara tatap muka. Hampir seluruh daerah di Indonesia melakukan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) demi mengurangi penambahan kasus positif Covid-19. Dan jelas dengan adanya metode PJJ ini menimbulkan banyak persoalan, yang paling utama adalah kuota internet yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar.
Banyaknya masukan untuk kebijakan kuota internet ini, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan respon positif. Kebijakan bantuan kuota data internet akan diberikan selama tiga bulan sejak bulan Maret 2021.
Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerangkan bahwa peserta didik dan pengajar masing-masing akan mendapatkan bantuan kuota data internet yang akan disalurkan tgl 11-15 setiap bulan. “Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15
setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima” tutur Mendikbud Nadiem, Rabu (3/3).
Besaran kuota untuk peserta didik PAUD 7 GB/bulan, Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10 GB/bulan, Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 12 GB/bulan, dan Mahasiswa dan dosen 15 GB/bulan.

Bagi peserta dan pendidik yang belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.
Cara mendaftar untuk PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah melalui pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru.
Link pendaftaran : http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id
Sedangkan untuk Jenjang Pendidikan Tinggi bisa mengkases link pendaftaran ini :  http://pddikti.kemdikbud.go.id
Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota data internet, yaitu harus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (dapodik) dan aplikasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). (TRI)
sumber : https://www.youtube.com/watch?v=Cmvts5vydic

Temukan juga berita-berita kami di Google News.

Dan kamu juga bisa mendapatkan update berita menarik dari saluran WhatsApp setiap harinya.

Konten berbayar ini dibuat dan disajikan oleh Pengiklan. Holopis.com tidak terlibat di dalam pembuatan konten ini.