Badiklat Kejaksaan Optimalkan Inovasi Teknologi The Way Of Learning

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM- Badan Diklat Kejaksaan kembali berinovasi di tengah pandemi Covid 19 dengan cara Belajar Baru (The New Way of Learning) yang diterapkan dalam Penyelenggaraan Diklat TAK 2021.
Kepala Badan Diklat Kejaksaan Tony Tribagus Spontana menjelaskan, metoda cara belajar baru menerapkan metode alternatif pembelajaran secara virtual maupun blended/hybrid learning.
“Yaitu,  kombinasi gabungan antara metode belajar klasikal dan virtual melalui perangkat teknologi informasi, ”
katanya usai membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis  Administrasi Kejaksaan (TAK), di Jakarta, Selasa (2/3).
Timbulnya inovasi karya Badiklat Kejaksaan ini lahir melalui penelitian dan kajian mendalam.Diyakini sangat Solutif, metoda belajar itu  dipergunakan pada penyelenggaraan Diklat Pembentukan Jaksa Angkatan LXXVII Tahun 2020 dan sukses.
“Atas dasar itu pula, metode pembelajaran  akan dilakukan kembali pada penyelenggaraan Diklat TAK Tahun 2021 ini, ” tutur Tony.
Tony juga mengatakan, penyelenggaraan Diklat TAK memiliki makna penting dan strategis, dalam pembangunan sumber daya manusia kejaksaan.
Sebab, Diklat TAK  merupakan Diklat pertama yang harus diikuti oleh CPNS,  sebelum mengikuti Diklat berikutnya.
Dalam hal ini, berupa Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) sebagai syarat untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Diklat TAK juga bermakna strategis, karena langkah awal dalam  proses membentuk kader-kader ASN Kejaksaan yang berkarakter, disiplin, profesional, dan berintegritas, ” ujarnya.
Selain itu, lanjut Alumnus UGM, Diklat TAK juga sekaligus menyiapkan calon-calon pemimpin di masa mendatang yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Sekaligus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat, ” paparnya.
Didampingi, Sekretaris Badiklat Kejaksaan Jaya Kesuma dan Kapus Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Yudhi Sutoto, Tony menjelaskan Diklat TAK bagi CPNS Tahun 2021 ini akan berlangsung secara bergelombang hinggga  Agustus 2021.
Pertama, diikuti CPNS Golongan III Gelombang I sebanyak 356 orang dan dilakukan secara serentak  pada Badiklat Diklat dan di- 8 Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Kedelapan Kejati tersebut, meliputi Kejati Aceh, Kejati Sumut, Kejati Riau, Kejati Sumbar, Kejati Sumsel, Kejati Jambi, Kejati Jateng dan Kejati Jatim.
Diungkapkan pula, Penyelenggaraan Diklat TAK  2021 akan dilaksanakan sebanyak 10 Gelombang, diikuti oleh 3.835 orang CPNS Kejaksaan, di seluruh Indonesia.
“Dengan rincian 1490 orang CPNS Golongan III dan 2345 orang CPNS Golongan II, ” tutupnya. (Stv)

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU