TAG : Kementerian Hukum

Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk mengembalikan hasil curiannya kepada negara.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika mau mengembalikan hasil korupsinya.
Pemerintah berencana untuk memberikan pengampunan atau amnesti hukuman kepada 44 ribu narapidana alias napi. Rencana bergulir dengan alasan tingkat okupansi...
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengakui bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi terhadap aturan pemindahan narapidana WNA ke negara...
Presiden Prabowo Subianto disebut sebenarnya telah menyetujui pemulangan warga negara asing (WNA) yang menjadi narapidana kasus narkoba ke negara asalnya,...
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi...