TAG : Brimob

choirul anam
Kompolnas melihat semua konteks dalam kasus kematian Affan Kurniawan, Kompol Cosmas Kaju Gae sedang pikir-pikir banding vonis PTDH.
Dianggap bersalah dan melakukan pelanggaran berat, Kompol Cosmas Kaju Gae divonis PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dari Kesatuan Polri.
Dari penampakan dalam video, kendaraan taktis yang terlibat diduga adalah rantis Rimueng, salah satu kendaraan lapis baja yang dimiliki Korps...
Kompolnas akan mengikuti proses gelar perkara kasus kematian Affan Kurniawan di Divisi Propam Polri pada hari ini, Selasa 2 September...
Dua orang diduga melakukan pelanggaran berat dalam kasus kematian Affan Kurniawan, ia adalah Kompol K sebagai komandan dan Bripka R...
Divisi Propam Polri menetapkan dua anggota Brimob Polda Metro Jaya melakukan pelanggaran berat dalam kasus tewasnya Affan Kurniawan.