Prabowo Tak Ingin Indonesia Dikelola Konglomerasi Bermadzhab Neo Liberal

0 Shares

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan, bahwa perekonomian di Indonesia harus dikelola dengan azas kekeluargaan. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 33 ayat 1 dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

“Pasal 33 1 ayat 1, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, bukan azas konglomerasi,” kata Prabowo dalam pidatonya di puncak acara Harlah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke 27 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025) malam.

Ia menegaskan bahwa konglomerasi ala dunia barat tidak akan membuat rakyat Indonesia benar-benar menikmati hasil kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia. Sebab, kekayaan hanya akan dirasakan oleh segelintir orang saja.

“Ini bertentangan dengan madzhab-madzhab ekonomi, terutama madzhab ekonomi neolib, neoliberal. Karena di madzhab neolib ini, menurut mereka nggak apa-apa kalau yang segelintir orang tambah kaya, nggak apa, Biar segelintir orang tambah kaya menurut teori itu, lama-lama kekayaan itu akan menetes ke bawah,” tukasnya.

Namun faktanya tidak begitu. Ketika ekonomi dikendalikan berdasarkan konglomerasi, yang ada kekayaan alam hanya sebatas dinikmati segelintir orang saja dan nyaris tidak pernah menetes ke rakyat.

“Tapi kenyataannya menetesnya lama banget. Menetesnya 200 tahun, udah mati kita semua itu. Jadi itu ndak bener, tidak akan menetes ke bawah,” sambung Prabowo.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Republik Indonesia tersebut, menyatakan bahwa dalam pengelolaan bangsa dan negara, dirinya benar-benar memedomani pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Di mana dalam pembukaan tersebut, terdapat dengan jelas naskah tujuan Indonesia berbangsa dan bernegara.

“Di pembukaan undang-undang Dasar 45 jelas tujuan bernegara, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tuturnya.

Prabowo menegaskan, bahwa melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indoensia harus dimaknai secara luas. Di mana pemerintah sebagai instrumen penyelenggara negara harus memastikan rakyat Indonesia tidak kelaparan, serta mendapatkan akses keadilan yang hakiki.

Selain itu, tujuan dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia sesuai dengan amanat UUD 1945 adalah ikut menjaga ketertiban dan perdamaian dunia.

“Melindungi dari kemiskinan, melindungi dari kelaparan, melindungi dari ketidakadilan, tujuan bernegara, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi,” tutur Prabowo SUbianto.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU