Perpres Ojol Batasi Potongan 8 Persen, Driver Masih Hadapi Kenyataan Ini

0 Shares

Pengemudi pun perlu mengetahui layanan mana saja yang sudah mengikuti ketentuan baru agar bisa memperhitungkan pendapatan secara lebih tepat.

Penurunan potongan dari batas sebelumnya yang mencapai 20 persen menjadi maksimal 8 persen berpotensi memperbesar bagian tarif perjalanan yang diterima pengemudi.

Meski demikian, pendapatan bersih tetap dipengaruhi sejumlah faktor lain.

Jumlah pesanan, tarif perjalanan, sistem distribusi order, dan program promosi aplikator ikut menentukan penghasilan harian.

Ketika pesanan sedang sepi, potongan yang lebih rendah belum tentu menghasilkan kenaikan pendapatan secara signifikan.

Situasi ini juga menjadi perhatian bagi pengemudi yang lebih banyak mengambil pesanan makanan atau pengiriman barang.

- Advertisement -

Selama perubahan skema potongan pada layanan tersebut belum dipastikan, dampak kebijakan terhadap pendapatan mereka belum bisa disimpulkan.

Dengan demikian, keberhasilan aturan baru bukan hanya soal penurunan persentase potongan, tetapi juga kepastian pelaksanaan dan dampaknya terhadap penghasilan bersih para mitra.

Grab Indonesia menyatakan mulai menerapkan skema bagi hasil 8 persen untuk layanan GrabBike.

CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan penerapan tersebut merupakan tindak lanjut atas aturan pemerintah.

Meski begitu, perusahaan membutuhkan penyesuaian operasional untuk menjalankan ketentuan baru.

Sementara itu, penerapan pada layanan lain masih menjadi perhatian berdasarkan keterangan para pengemudi.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 disusun bersama sejumlah kementerian.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push(["_mgc.load"])})(window,"_mgq");

Berita Lainnya

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU