Pimpinan DPR menerima Surat Presiden atau Surpres terkait usulan pergantian Kapolri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa surat tersebut bernomor R57/Surpres/09/2026 dan tertanggal 30 September 2026.
Surat itu berisi usulan pemberhentian Kapolri dari jabatannya sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Dari proses tersebut, nama Komjen Suyudi Ario Seto kemudian mencuat sebagai calon yang diusulkan Presiden.
Badan Musyawarah DPR selanjutnya menugaskan Komisi III untuk menjalankan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Tahapan ini menjadi salah satu proses yang harus dilalui sebelum keputusan mengenai pengangkatan Kapolri baru ditetapkan.
Pernah memimpin Bogor, Komjen Suyudi kini selangkah menuju kursi Kapolri.
Namun, bagaimana akhir proses tersebut masih bergantung pada tahapan ketatanegaraan yang sedang berjalan di DPR.



