Pengamat Anggap Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta per Bulan Kegedean

1 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengamat Politik Insan Praditya Anugrah mengkritik besaran hak keuangan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang mencapai Rp76,5 juta per bulan. Menurut Insan, nominal tersebut terlalu tinggi jika dibandingkan dengan penghasilan pejabat negara lain, termasuk menteri dan penasihat khusus presiden.

“Menurut saya, angka Rp76,5 juta per bulan untuk setiap anggota Wantimpres terlalu besar. Apalagi kalau kita bandingkan dengan menteri yang gaji dan tunjangan jabatannya sekitar Rp18,6 juta per bulan. Penasihat khusus presiden pun hak keuangannya pada dasarnya disetarakan dengan tingkat menteri. Jumlah gaji Wantimpres yang mendapatkan hak keuangan lebih dari empat kali lipat saya kira terlalu besar untuk kerja-kerja pertimbangan kebijakan” kata Insan pada Senin, 5 Oktober 2026.

Ia menilai besaran tersebut semakin mencolok jika dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya. Pada pemerintahan terdahulu, anggota Wantimpres disebut menerima gaji dan tunjangan sekitar Rp17,5 juta per bulan.

Dengan ketentuan baru sebesar Rp76,5 juta, Insan menghitung terdapat kenaikan sekitar Rp59 juta atau lebih dari 300 persen.

Selain nominal hak keuangan, ia juga menyoroti jumlah anggota Wantimpres yang mencapai 26 orang. Dengan asumsi seluruh anggota menerima hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan, pengeluaran negara untuk komponen tersebut mendekati Rp2 miliar setiap bulan.

Angka itu, menurut Insan, belum memperhitungkan berbagai fasilitas lain yang diberikan kepada anggota Wantimpres setingkat menteri.

“Persoalannya bukan pada apakah anggota Wantimpres layak mendapatkan penghargaan yang memadai. Mereka tentu menjalankan fungsi penting dalam memberikan pertimbangan kepada presiden. Namun, kenaikan dari sekitar Rp17,5 juta menjadi Rp76,5 juta dalam satu lompatan menurut saya sulit dikatakan proporsional. Apalagi fasilitas lainnya juga diberikan sebesar jabatan menteri,” lanjut pengamat politik yang juga mengajar Ilmu Politik dan Pemerintahan ini.

Soroti Efisiensi Anggaran

Insan menilai kebijakan mengenai belanja pejabat negara perlu ditempatkan dalam konteks kondisi fiskal dan skala prioritas pemerintah.

Menurut dia, APBN tidak hanya digunakan untuk membiayai program strategis nasional dan pelayanan publik, tetapi juga harus disiapkan untuk kebutuhan tidak terduga, termasuk penanganan serta pemulihan pascabencana.

Karena itu, ia meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam meningkatkan belanja bagi pejabat negara yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Saya kira pilihan yang lebih proporsional adalah mengembalikan prinsip bahwa hak keuangan Wantimpres disetarakan dengan menteri sebagaimana praktik pada masa-masa sebelumnya. Kalau menteri yang memimpin kementerian, memiliki tanggung jawab eksekutif dan mengelola program besar negara menerima gaji dan tunjangan sekitar Rp18,6 juta, sulit menjelaskan kepada publik mengapa lembaga yang fungsi utamanya memberikan pertimbangan justru menerima Rp76,5 juta per bulan. Dalam kondisi fiskal sekarang, efisiensi seharusnya juga dimulai dari pejabat negara,” tutup Insan, yang saat ini sedang studi doktoral Ilmu Politik di Universitas Indonesia.

1 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU