Pemprov Papua Instruksikan Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang Untuk Terdakwa Lukas Enembe

0 Shares

HOLOPIS.COM, PAPUA – Pemerintah Provinsi Papua memberikan instruksi khusus kepada masyarakat Papua pasca meninggalnya Gubernur nonaktif mereka, Lukas Enembe.

Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Yohanes Walilo mengatakan, penghormatan terhadap terdakwa kasus gratifikasi itu dihimbau dilakukan masyarakat setempat agar menaikkan bendera setengah tiang mulai 27-29 Desember 2023.

“Kami dan semua masyarakat sangat berduka cita atas hal ini, dimana saat masih dalam merayakan Natal telah mendengar kabar duka cita atas meninggalnya almarhum Lukas Enembe,” ucap Yohanes dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (27/12).

Yohanes juga mengungkapkan, imbauan tersebut berdasarkan rapat bersama Kapolda Papua dan Danrem 172/Praja Wira Yakthi Kodam XVII/Cenderawasih serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Yohanes kemudian juga menghimbau seluruh warga Papua untuk bisa tetap menjaga kedamaian dan keamanan serta saling mendoakan sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum.

“Karena masih dalam perayaan Natal jadi kami harap semua menjaga kedamaian,” pintanya.

Ia menjelaskan dengan menaikkan bendera setengah tiang juga sebagai tanda bahwa Papua sedang berduka atas meninggalnya sosok pesakitan yang masih mereka anggap baik.

Sementara itu, terkait persemayaman dan pemakaman almarhum, Yohanes mengaku masih akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pihak keluarga dan gereja.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU