Keributan di kolom komentar kemudian melebar ke persoalan fasilitas umum.
Seorang pengguna bernama @yudiwicaksana mengkritik kondisi fasilitas publik yang menurutnya belum sebanding dengan besarnya pajak yang dibayarkan masyarakat.
“Gak usah sok iye pajak doang gede tp fasilitas umum tetep aja jelek,” tulisnya.
Namun, di tengah komentar bernada keras, ada juga netizen yang mencoba meluruskan persoalan kewenangan.
Akun @iwansthymen mengingatkan bahwa urusan fasilitas umum tidak seluruhnya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Fasilitas umum berarti ke pemda setempat atau kementerian PU kak,” tulisnya.
Komentar lain bahkan secara langsung meminta netizen tidak menyalahkan DJP untuk semua persoalan penggunaan anggaran.
“Kenapa disalahin DJP kan tugasnya ngumpulin aja kocak. Salahin Pemkot lu,” tulis akun @hack_viruz.
Perdebatan tersebut memperlihatkan bagaimana sebuah unggahan pengingat pajak bisa berkembang menjadi diskusi panjang mengenai pengalaman wajib pajak, pelayanan publik, pengelolaan uang negara hingga korupsi.
Pada akhirnya, unggahan yang semula hanya bertujuan mengingatkan tenggat pembayaran PPN tersebut justru berubah menjadi ruang terbuka bagi netizen untuk melontarkan kritik.



