JAKARTA – Fenomena “teror pocong” belakangan ramai membuat resah masyarakat di sejumlah daerah. Mulai dari Tangerang, Kediri, hingga beberapa wilayah lain, media sosial dipenuhi video sosok menyerupai pocong yang berkeliaran di jalanan atau permukiman warga pada malam hari.
Sebagian masyarakat menganggapnya sebagai hal mistis. Namun aparat kepolisian justru mengingatkan bahwa sejumlah kasus diduga hanyalah ulah manusia yang sengaja menciptakan ketakutan untuk sensasi, konten media sosial, bahkan berpotensi menjadi modus tindak kriminal.
Salah satu kasus viral terjadi di Plosoklaten, Kediri, Jawa Timur. Polisi akhirnya menangkap tiga orang yang membuat video “pocong” demi mencari sensasi di media sosial.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan aksi tersebut dibuat hanya untuk mengikuti tren horor yang sedang ramai.
“Motif para pelaku membuat video pocong itu hanya untuk mencari sensasi dan konten media sosial agar terkenal,” kata Joshua.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum jelas kebenarannya.
“Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi,” ujarnya. Polisi juga menduga fenomena itu bisa dimanfaatkan untuk aksi kriminal seperti pencurian dan perampokan.
Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada namun tidak panik. Berikut beberapa tips menghadapi “teror pocong” yang diduga merupakan praktik kejahatan atau aksi penipuan.
Namun bagi Anda yang mendapati aksi teror pocong semacam itu di jalanan atau di lingkungan tempat tinggal, maka ada 8 (delapan) langkah yang bisa Anda lakukan agar terhindar dari teror pocong apalagi jika mereka memang berniat melakukan tindak pidana kejahatan.
1. Rekam dan Dokumentasikan
Jika melihat sosok mencurigakan menyerupai pocong, usahakan merekam video atau mengambil foto dari jarak aman. Dokumentasi sangat penting untuk membantu identifikasi pelaku apabila benar terjadi tindak pidana.
Namun jangan mendekat terlalu dekat, terutama jika situasi gelap atau lokasi sepi.
2. Jangan Panik, Perhatikan Gerak-Geriknya
Banyak kasus viral menunjukkan “pocong” ternyata adalah manusia berkostum. Karena itu, masyarakat perlu tetap berpikir logis.
Perhatikan apakah sosok tersebut:
– Membawa alat tertentu,
– Berlari normal,
– Menghindari cahaya,
– Atau berusaha masuk ke rumah warga.
Jika terlihat jelas perilaku manusia biasa, besar kemungkinan itu hanyalah pelaku iseng atau bagian dari modus kejahatan.
3. Teriakkan “Maling!”
Dalam banyak kasus kriminal lingkungan, teriakan warga justru efektif memancing kepanikan pelaku.
Jika sosok tersebut langsung kabur atau melepas kostum, maka besar kemungkinan itu memang manusia biasa yang sengaja menebar ketakutan.
Namun lakukan ini hanya bila situasi aman dan ada warga lain di sekitar.
4. Gunakan Alat Sederhana untuk Mengusir dari Jarak Aman
Sebagian warga di beberapa daerah memilih melempar batu kecil, kayu, atau menyorot lampu terang untuk memastikan apakah sosok tersebut benar manusia atau bukan.
Tetapi hindari tindakan main hakim sendiri atau pengeroyokan yang bisa membahayakan orang lain dan berujung masalah hukum.
5. Segera Hubungi Polisi melalui 110
Jika situasi mencurigakan atau mengarah pada tindak kriminal, masyarakat disarankan segera menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110.
Polisi dapat melakukan patroli, pengecekan lokasi, hingga penyelidikan jika ditemukan unsur pidana.
Polda Metro Jaya sendiri telah menegaskan akan menindak tegas pelaku yang menggunakan modus “pocong” untuk aksi kriminal.
6. Hindari Bertindak Sendiri
Jangan mengejar sendirian, apalagi ke lokasi gelap atau kebun kosong. Bisa jadi pelaku tidak bekerja sendiri dan membawa senjata tajam.
Lebih aman mengajak warga lain, petugas keamanan lingkungan, atau langsung melapor ke aparat setempat.
7. Jangan Sebarkan Hoaks
Banyak video “pocong” ternyata konten lama, editan, atau bahkan hoaks. Polisi di Kalideres, Jakarta Barat, misalnya memastikan kabar “pocong jadi-jadian” yang viral di wilayahnya ternyata tidak benar.
Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
8. Utamakan Keselamatan, Bukan Kekerasan
Masyarakat tidak dibenarkan melakukan tindakan berbahaya, termasuk menggunakan senjata api terhadap sosok mencurigakan tanpa dasar hukum dan ancaman nyata yang jelas.
Penggunaan senjata api di Indonesia diatur ketat oleh hukum. Tindakan kekerasan yang berlebihan justru dapat berujung pidana.
Cara terbaik adalah mengamankan diri, mengumpulkan bukti, memanggil bantuan warga, dan segera melapor kepada kepolisian.
Fenomena “teror pocong” saat ini lebih banyak mengarah pada aksi iseng, konten media sosial, atau dugaan modus kriminal ketimbang hal mistis. Karena itu, masyarakat diimbau tetap tenang, rasional, dan tidak mudah terpancing kepanikan massal.



