Pelamar setidaknya harus mempunyai gelar sarjana di bidang penegakan hukum, kriminologi, atau bidang yang setara.
Selain pendidikan, kandidat wajib mempunyai pengalaman minimal lima tahun sebagai penyelidik profesional atau agen khusus.
Pengalaman tersebut harus mencakup penanganan kasus atau penyelidikan yang kompleks dan memiliki tingkat kepentingan tinggi.
Contoh pengalaman yang disebutkan antara lain penyelidikan terkait penipuan atau kejahatan terorganisir.
Calon pelamar juga dituntut menguasai teknik penyelidikan serta memahami prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pengetahuan mengenai struktur dan operasional lembaga penegak hukum serta institusi keamanan pemerintah di negara tuan rumah juga menjadi bagian dari persyaratan.
Soal bahasa, kandidat harus menguasai bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Kemampuan yang dibutuhkan mencakup berbicara, membaca, menulis, serta menerjemahkan.
Kandidat yang lolos proses seleksi juga akan menjalani pemeriksaan latar belakang dan kemungkinan pemeriksaan kesehatan sebelum mulai bekerja.
Sementara itu, posisi ketiga menyasar profesional di bidang kesehatan masyarakat.
Kedubes AS membuka posisi Public Health Specialist (Immunization & Vaccine Preventable Disease Surveillance).
Lokasi pekerjaan berada di Kedutaan Besar AS di Jakarta.
Batas pendaftaran posisi ini adalah 16 Oktober 2026.



