Dengan begitu, perbedaan tanda tangan pada uang Rupiah yang beredar bukan berarti ada uang lama atau uang yang sudah kedaluwarsa.
Masyarakat tetap dapat menggunakannya sepanjang uang tersebut merupakan Rupiah yang sah.
Di tengah penjelasan BI soal keabsahan uang tersebut, fenomena lain justru muncul di media sosial.
Uang Rp100.000 tahun cetak 2026 bertanda tangan Purbaya ramai diperbincangkan dan mulai diburu warganet.
Sebagian pengguna media sosial bahkan menyebutnya berpotensi menjadi barang koleksi karena periode penggunaan tanda tangan tersebut dianggap relatif singkat.
Fenomena itu membuat sebagian warganet melakukan “cek dompet” untuk mencari tahu apakah mereka kebetulan memiliki uang dengan ciri tersebut.
Salah satunya akun Threads @finnasm yang mengaku telah menemukan satu lembar uang Rp100.000 dengan tanda tangan Purbaya.
“Yeayy punya 1 lembar uang 100 ribu yang ada ttd Pak Purbaya. Kemarin nyari-nyari aku,” tulis akun tersebut.
Unggahan lain datang dari akun @christopherkeju.
Ia mengingatkan pengguna media sosial agar mengecek uang kembalian yang masih tersimpan di dompet.
“Cek dompet kalian, barangkali lagi megang uang Rupiah tanda tangannya Purbaya. Bisa jadi barang kolektor tuh, tahun ini udah ganti lagi tanda tangannya,” tulisnya.
Unggahan tersebut kemudian memicu rasa penasaran warganet lainnya.
Tak sedikit yang ikut memeriksa pecahan Rp100.000 yang mereka miliki.




