HOLOPIS.COM, JAKARTA – Langkah tegas diambil FIFA dengan menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) sebagai tindak lanjut dari laporan Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) dalam Kongres FIFA ke-74.
Dalam keterangan resminya pada Jumat (20/3/2026), FIFA menyebut bahwa Palestina melaporkan dugaan tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh pihak Israel.
Setelah melalui proses pemeriksaan, Komisi Disiplin FIFA memutuskan bahwa Israel terbukti melanggar kewajibannya sebagai anggota.
Pelanggaran tersebut terkait Pasal 13 tentang perilaku ofensif dan prinsip fair play, serta Pasal 15 mengenai diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Aturan Disiplin FIFA.
Sebagai konsekuensi, FIFA menjatuhkan tiga jenis sanksi. Pertama, Israel diwajibkan membayar denda sebesar 150.000 franc Swiss atau sekitar Rp2,5 miliar. Kedua, FIFA memberikan peringatan resmi. Ketiga, Israel diwajibkan menjalankan rencana pencegahan diskriminasi sesuai arahan Komisi Disiplin.
Dalam pelaksanaan sanksi tersebut, Israel diwajibkan menampilkan spanduk bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination” di tiga pertandingan internasional level A di kandang, berdampingan dengan logo asosiasi mereka.
Tak hanya itu, dalam waktu 60 hari sejak keputusan, Israel juga harus mengalokasikan sepertiga dari denda untuk menjalankan program komprehensif pencegahan diskriminasi. Program ini mencakup reformasi kebijakan, penyusunan protokol, sistem pemantauan, hingga kampanye edukasi di stadion dan kanal resmi selama satu musim penuh.
Sementara itu, sisa denda harus dilunasi dalam waktu 30 hari. Meski demikian, pihak Israel masih memiliki hak untuk mengajukan banding ke Komisi Banding FIFA atas keputusan tersebut.
Langkah tegas FIFA ini menjadi sorotan dunia, sekaligus menegaskan komitmen terhadap nilai kesetaraan dan anti-diskriminasi dalam sepak bola global.



