JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kini bergerak dari tahap pembentukan kelembagaan menuju pembangunan sarana usaha dan operasionalisasi.
Hal tersebut disampaikan Ferry saat menjadi narasumber dalam Podcast Diskursus Net bertajuk “30.000 KDKMP Serentak Mengambil Alih Ekonomi Desa” di Jakarta Selatan. Dalam dialog tersebut, Ferry hadir bersama pemerhati koperasi Dewi Tenty dan dipandu Founder Diskursus Network Fessy Alwi.
Ferry menjelaskan, keberadaan KDKMP tidak boleh hanya dipandang sebagai pembentukan badan koperasi maupun pembangunan bangunan fisik di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, koperasi tersebut harus dipersiapkan sebagai instrumen ekonomi masyarakat yang memiliki kemampuan menjalankan kegiatan usaha secara nyata.
Karena itu, pembangunan KDKMP diarahkan untuk mencakup berbagai kebutuhan pendukung, mulai dari sarana dan prasarana usaha, kesiapan sumber daya manusia, manajer, model bisnis, hingga ekosistem kemitraan.
KDKMP Didorong Sesuai Potensi Desa
Ferry menilai setiap KDKMP harus mampu menjalankan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Dengan pendekatan tersebut, koperasi diharapkan tidak menjalankan model usaha yang seragam tanpa mempertimbangkan karakter ekonomi masing-masing desa atau kelurahan.
Pengembangan usaha KDKMP juga diarahkan untuk memperkuat hubungan antara produsen dengan masyarakat sebagai konsumen.
Salah satu tujuan yang ingin dicapai pemerintah adalah memperpendek rantai distribusi sehingga produk dari masyarakat atau produsen dapat lebih mudah terserap pasar dengan jalur distribusi yang lebih efisien.
Model tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat desa, baik dari sisi produksi, distribusi maupun pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Bukan Sekadar Bangunan Koperasi
Dalam dialog tersebut, Ferry menekankan bahwa keberhasilan program KDKMP tidak dapat diukur hanya dari jumlah koperasi yang terbentuk atau bangunan yang berdiri.
Lebih jauh, KDKMP harus memiliki kegiatan usaha yang berjalan, pengelolaan profesional, sumber daya manusia yang memadai serta kemitraan yang mampu menopang keberlanjutan bisnis koperasi.
Dengan demikian, tahapan operasionalisasi menjadi bagian penting setelah pembentukan kelembagaan dilakukan.
Pemerintah mendorong agar keberadaan KDKMP dapat menjadi bagian dari penguatan ekonomi desa sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha berdasarkan potensi lokal.
Melalui pengembangan 30.000 KDKMP, pemerintah berharap koperasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap rantai distribusi yang panjang.



