JAKARTA, HOLOPIS.COM – Wakil ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menilai, suara Presiden Jokowi soal patuh konstitusi harus dibuktikan dengan berhentinya narasi penundaan pemilu 2024 atau perpanjangan jabatan Presiden 3 periode.
“Agar pernyataan Presiden Jokowi ini dipahami dan dilaksanakan dengan benar, baiknya Beliau tegaskan saja,” kata Hidayat Nur Wahid, Kamis (31/3).
Apalagi, isu wacana Presiden 3 periode maupun penundaan pemilu 2024 keluar dari mulut beberapa oknum di kabinetnya saat ini, termasuk di antaranya adalah Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyarankan Presiden Jokowi benar-benar bisa menertibkan seluruh jajaran di bawahnya.
“Semua pihak termasuk yang berada di Kabinet harus taat pada Konstitusi yang berlaku sekarang ini, yang jelas dan tegas mengatur soal masa jabatan Presiden maksimal 2 periode tiap 5 tahun,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah kembali menegaskan bahwa dirinya sangat patuh terhadap konstitusi. Di mana untuk masa jabatan Presiden sudah ditetapkan di dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945.
“Semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden,” kata Jokowi hari ini.
Hal ini diutarakan Kepala Negara itu karena kembali menguatnya kegaduhan publik soal penundaan pemilu 2024, dan jabatan presiden 3 periode. Dan yang teranyar adalah keluar dari acara Silatnas Desa yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemimpin Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan.
“Konstitusi kita sudah jelas. Dan kita harus taat, harus patuh, terhadap konstitusi. Itu saja,” tegasnya.