Mawa Buka Suara soal CCTV Inara-Insanul, Ungkap Siapa yang Sebenarnya Menerima Rekaman

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wardatina Mawa akhirnya memberikan klarifikasi mengenai rekaman CCTV yang menjadi salah satu bukti dugaan perselingkuhan dan perzinaan mantan suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli. Ia menegaskan, rekaman tersebut diperoleh dari Agung, mantan sopir Inara Rusli.

Agung kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan akses ilegal atau illegal access oleh penyidik Bareskrim Polri. Ia bahkan telah ditahan sejak 29 September 2026.

Menanggapi proses hukum yang menjerat Agung, Mawa mengaku prihatin dan berharap mantan sopir Inara tersebut bisa memperoleh keadilan.

“Mohon doanya teman-teman semua untuk Mas Agung yang sekarang jadi tersangka. Semoga beliau bisa mendapatkan keadilan dari kasus yang dihadapinya,” ujar Mawa, dikutip Holopis.com, Sabtu (7/11).

Mawa juga membantah kabar yang menyebut Agung dan rekannya, Syifa, menyebarkan rekaman CCTV tersebut ke media sosial. Ia sekaligus menepis dugaan adanya transaksi uang dalam penyerahan video itu kepadanya.

Menurut Mawa, rekaman tersebut hanya dikirimkan kepadanya yang saat itu masih berstatus sebagai istri sah Insanul Fahmi. Penyerahan bukti itu, kata dia, bertujuan untuk mengungkap dugaan perselingkuhan yang terjadi.

“Jadi hanya saya saja yang dikirim bukti CCTV itu. Tidak ada transaksi dan tujuannya baik, menyampaikan kepada saya yang kala itu masih berstatus istri sah,” tegasnya.

Sementara itu, Sukardi selaku kuasa hukum Agung turut membantah kliennya memiliki niat menyebarluaskan rekaman CCTV tersebut kepada publik. Ia menyebut video itu hanya diserahkan kepada Mawa.

“Sampai hari ini, tidak ada orang lain yang memiliki video itu selain Mawa selaku istri sah (saat itu). Artinya apa? Agung tidak pernah berniat melakukan hal buruk, tetapi hanya ingin mengungkapkan kebenaran,” kata Sukardi.

Sukardi juga menyampaikan keberatannya atas penetapan Agung sebagai tersangka. Menurutnya, perkara tersebut berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau mengungkap dugaan tindak kejahatan.

“Sekiranya mengungkap kebenaran itu adalah salah, saya kira ini akan menjadi preseden buruk di negara ini. Orang-orang di luar sana yang mungkin tahu adanya tindak kejahatan juga akan takut mengungkap kebenaran. Karena bisa saja dipelintir dan akhirnya menjadi tindak pidana untuk diri sendiri,” ungkapnya.

Di sisi lain, laporan Wardatina Mawa terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan Insanul Fahmi serta Inara Rusli di Polda Metro Jaya masih berproses. Perkara tersebut disebut akan segera memasuki tahap gelar perkara.

Kuasa hukum Mawa, Denny, menyatakan pihaknya tetap optimistis laporan itu dapat berlanjut. Ia menyebut penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti lain yang sah, sehingga penanganan perkara tersebut tidak hanya bergantung pada rekaman CCTV.

Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Darin Brenda Iskarina
Tim Penulis & Editor
Darin Brenda Iskarina
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

berita serupa

Rubrik Sama