BPJS PBI JK Disesuaikan Mulai November 2026, Ini Cara Cek Statusnya
B

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah mulai melakukan penyesuaian data penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sejak 1 November 2026. Kebijakan ini membuat masyarakat perlu lebih memperhatikan status kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama bagi mereka yang masuk dalam kelompok Desil 6–10.

Peserta yang merasa masih memenuhi kriteria penerima bantuan tetapi kepesertaannya dinonaktifkan dapat mengajukan pembaruan data. Pemerintah memberikan kesempatan hingga 90 hari untuk memperbaiki data agar bantuan kesehatan tetap bisa diterima oleh masyarakat yang berhak.

Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
spot_img