HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tawaran pekerjaan dengan bonus puluhan ribu dolar AS ternyata bisa berujung petaka. Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus perekrutan tenaga kerja ke Rusia untuk dijadikan tentara bayaran, dengan 58 orang tercatat menjadi korban. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari 10 Warga Negara Indonesia (WNI), dua warga negara Rusia, dan satu warga negara Ukraina.
Gaji Fantastis Berujung di Medan Perang, Polri Bongkar TPPO Tentara RusiaG
0
Shares
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson
Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.
Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.Berita sebelumnya
Berita selanjutnya




