Aktivis demokrasi Ray Rangkuti mendesak Presiden Prabowo Subianto mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia (RI 1), termasuk mengungkap pihak-pihak yang menerima keuntungan dari informasi yang diperoleh melalui praktik tersebut.
Ray meminta Prabowo tidak ragu mengusut perkara itu secara luas dan mendalam. Menurutnya, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku teknis, tetapi juga harus menjangkau pihak yang diduga menerima atau memanfaatkan hasil penyadapan.
“Oleh karena itu saya berharap kepada Pak Prabowo satu ya, tuntaskan segera seluas-luasnya sedalam-dalamnya. Tidak mungkin dalam konteks 100 persen, setidaknya beliau menuntaskan ini di angka 90 atau 85 persen,” kata Ray dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (5/11/2026).
Ia menegaskan, pengusutan harus menjawab siapa saja pihak yang memperoleh keuntungan serta tujuan penggunaan informasi tersebut.
“Siapa pun kemudian yang menerima keuntungan dari hasil penyadapan ini dan dipakai untuk apa, itu harus dituntaskan oleh Pak Prabowo,” ujarnya.
Ray menilai Prabowo memiliki momentum untuk menuntaskan persoalan tersebut karena menurutnya saat ini terdapat simpati masyarakat kepada Presiden.
“Pak Prabowo tidak perlu ragu-ragu ya dan harus dilakukan dengan cara cepat mengingat saat ini masyarakat simpati terhadap Pak Prabowo,” katanya.
Ia mengingatkan, apabila pengusutan dilakukan setengah hati, persoalan tersebut justru berpotensi menjadi ancaman politik bagi Prabowo sendiri.
“Jika Pak Prabowo tidak menuntaskan ini ragu-ragu, ya hanya katakanlah 50 persen, bahkan mungkin nggak sampai dalam konteks membongkarnya, itu artinya Pak Prabowo sendiri tetap menanam bibit yang memungkinkan beliau diganggu juga,” tutur Ray.
Menurutnya, pengungkapan perkara secara menyeluruh menjadi penting agar dugaan penyadapan tidak berkembang menjadi persoalan yang terus membayangi pemerintahan.
“Jika Pak Prabowo tidak menuntaskan ini ragu-ragu ya hanya ya katakanlah 50% bahkan mungkin nggak sampai dalam konteks membongkarnya itu artinya Pak Prabowo sendiri tetap menanam bibit yang memungkinkan beliau diganggu juga, meskipun tidak dengan cara yang sama tapi dengan ambisi yang sama,” tukasnya.
Sekadar diketahui, bahwa Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah kalangan penting. Kasus pelik ini sontak menjadi sorotan publik nasional mengingat melibatkan figur berpangkat tinggi serta menyangkut aspek keamanan dan stabilitas tertib penyelenggaraan negara.
Dalam pengusutan perkara ini, penyidik Bareskrim Polri menerapkan metode pembuktian ilmiah atau scientific investigation secara ketat. Berdasarkan hasil penyidikan mendalam tersebut, kepolisian menetapkan tiga orang tersangka yang diduga kuat memiliki peran sentral dalam aksi spionase domestik ini.





💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!