HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih belum optimal. Pemerintah daerah dinilai masih mengandalkan pembagian masker sebagai langkah penanganan, tanpa diikuti penyediaan fasilitas kesehatan khusus bagi warga yang terpapar kabut asap.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan hasil pemantauan di sejumlah daerah menunjukkan fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, belum menyediakan jalur pelayanan khusus bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla.
“Umumnya respons pemerintah daerah itu membagi masker. Itu memang penting, tentu saja ya, kita tidak menihilkan ada upaya mereka. Tapi masker saja kan tak cukup, itupun juga maskernya tidak memenuhi standar,” kata Robert dalam konferensi pers hasil pemantauan awal dampak karhutla terhadap layanan publik, dikutip Holopis.com, Rabu (4/11).
Menurut Robert, persoalan tersebut juga terlihat di sejumlah rumah sakit yang belum menyiapkan layanan khusus bagi pasien terdampak kabut asap. Warga yang mengalami gangguan kesehatan masih harus mengikuti prosedur pelayanan umum seperti pasien dengan keluhan penyakit lainnya.
“Rumah sakit bahkan itu, saya ke rumah sakit ya, enggak ada juga yang disiapkan secara khusus. Tidak sama seperti dulu misal COVID,” ujarnya.
Robert menilai pemerintah daerah perlu menyediakan layanan kesehatan berjenjang untuk menangani dampak paparan asap. Pelayanan tersebut harus tersedia sejak fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik pratama, hingga rumah sakit rujukan bagi pasien dengan kondisi sedang maupun berat.
“Baik FKTP di tingkat Puskesmas atau klinik pratama sampai kemudian rujukan ketika ternyata dampak kesehatannya itu sedang dan berat misalnya, itu juga tidak tersedia,” lanjut Robert.
Selain menyiapkan fasilitas, pemerintah daerah juga perlu melakukan penanganan secara proaktif dengan mendatangi masyarakat di wilayah terdampak. Menurut Robert, keberadaan posko kesehatan belum cukup apabila warga kesulitan menjangkau lokasi pelayanan tersebut.
“Ada satu dua daerah memang sudah membuka posko, tapi posko itu umumnya posko yang secara fisik yang tentu masyarakat tidak bisa selalu bisa menjangkau posko yang bersangkutan,” paparnya.
Robert juga menekankan pentingnya pemetaan kelompok rentan yang berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap. Kelompok tersebut meliputi ibu hamil, lanjut usia (lansia), anak-anak, dan balita.
Ia menilai penguatan kapasitas puskesmas menjadi salah satu langkah penting agar pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih cepat dan menjangkau masyarakat terdampak.
“Dan menurut saya ke depan penguatan Puskesmas ini jadi sangat penting,” kata Robert.
Penanganan Kesehatan Belum Merata
Hasil pemantauan Ombudsman menunjukkan penanganan kesehatan masyarakat terdampak karhutla belum berjalan merata di sejumlah wilayah. Jambi, Kalimantan Barat, Maluku Utara, dan Maluku tercatat telah melakukan penanganan kesehatan secara aktif.
Sementara itu, Kalimantan Selatan masih menghadapi persoalan ketimpangan kapasitas pelayanan kesehatan. Adapun Sulawesi Barat, Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah dinilai belum menunjukkan respons signifikan dalam menangani dampak kesehatan akibat karhutla, termasuk penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!