KPK Duga Executive Chairman Tempo Scan Group Handojo S Muljadi Beri Uang ke Oknum Imigrasi

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menduga Executive Chairman Tempo Scan Group Handojo S. Muljadi (HSM) memberikan uang ke oknum di Ditjen Imigrasi. Dugaan pemberian uang itu didalami penyidik lembaga antirasuah saat memeriksa Handojo.

Handojo Selamet Muljadi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) dan penerimaan lain yang menjerat eks Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Dkk, pada Selasa 22 September 2026. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Saks HSM didalami penyidik terkait dugaan pemberian yang dilakukan kepada oknum di Imipas. Pemberian dalam bentuk uang,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Rabu 23 September 2026.

Namun, tak dirinci lebih lanjut soal pemberian uang itu. Termasuk soal maksud pemberian dan jumlah uang yang diberikan.

Berdasarkan informasi, HSM diduga pernah memberikan uang kepada staf Silmy Karim. HSM juga diduga menawarkan fasilitas jet pribadi untuk mantan Dirjen Imigrasi era Menkumham Yasonna H. Laoly itu.

KPK sebelumnya menyebut telah mengantongi informasi dan bukti dugaan uang setoran ke Silmy Karim tak hanya berasal dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat. Kantor Imigrasi di sejumlah wilayah juga diduga turut menjadi kantong pundi-pundi setoran untuk Silmy.

Diduga pundi-pundi setoran itu dikumpulkan sejumlah kantor Imigrasi dengan cara memeras. Salah satu dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

“Informasi sampai saat ini memang bahwa kanim-kanim sama halnya dengan kanim-kanim yang di Jakarta Barat itu perlakuannya setorannya seperti apa, karena tadi dulu pernah kita sampaikan bahwa untuk otorisasi klik ACC terkait izin tinggal itu memang ada kewenangannya di otoritasnya di pusat,” ucap pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hampir seluruh kantor Imigrasi di Tanah Air dalam beberapa kurun waktu menyerotkan upeti hasil perbuatan melawan hukum, kepada Silmy. Dugaan setoran dari kantor-kantor Imigrasi itu sedang didalami penyidik dalam proses penyidikan sangkaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Silmy dan beberapa pihak lainnya.

“Itu yang sedang didalami oleh tim penyidik,” tegas Taufik.

“Makanya ada beberapa tim penyidik di perkara Imigrasi ini ada pemeriksaan di pusat, ada pemeriksaan di Jakarta, pemeriksaan pemanggilan-pemanggilan yang dilakukan di Jakarta, juga ada tim yang di daerah. Ada di beberapa daerah, baik di Jatim (Jawa Timur) dan Bali. Sehingga kanim-kanim yang lain juga kita sedang mendalami apakah modeling-nya seperti apa,” ditambahkan Taufik.

Dalam pengusutan berjalan, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi. Di antaranya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, rumah hingga ruang kerja Silmy Karim di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

KPK menduga sejumlah temuan, termasuk uang yang disita penyidik dari ruang Silmy Karim merupakan hasil setoran sejumlah kantor imigrasi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut uang yang ada di ruangan Silmy Karim diduga terkait layanan keimigrasian yang dilakukan di Ditjen Imigrasi.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Rangga Tranggana
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Rangga Tranggana, Muhammad Ibnu Idris

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU