Polda Metro Jaya Bisa Bongkar Sindikat Uang Palsu, Mengapa Kasus Firli Bahuri Belum Tuntas?

1 Shares

JAKARTA – Keberhasilan Polda Metro Jaya membongkar sindikat produksi uang palsu senilai Rp36 miliar kembali memunculkan sorotan terhadap sejumlah perkara yang masih menjadi perhatian publik. Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, mempertanyakan perkembangan kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Kelrey menilai aparat penegak hukum perlu memberikan kepastian mengenai kelanjutan perkara Firli Bahuri yang telah berlangsung cukup lama. Ia mempertanyakan konsistensi penegakan hukum ketika di sisi lain Polda Metro Jaya mampu mengungkap perkara kejahatan lainnya dengan cepat.

“Polda Metro Jaya bisa membongkar sindikat uang palsu. Lalu mengapa kasus Firli Bahuri belum juga diselesaikan? Publik tentu mempertanyakan konsistensi penegakan hukum,” ujar Kelrey, Minggu (23/8/2026).

Menurut Kelrey, aparat tidak boleh membiarkan suatu perkara berlarut-larut tanpa kejelasan. Ia pun meminta Kapolda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Firli Bahuri berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian kepada publik.

“Jangan kasus lain dibongkar, sementara kasus Firli Bahuri justru didiamkan. Kalau memang proses hukumnya berjalan, segera tuntaskan secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Kelrey menilai penyelesaian perkara secara transparan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ia berharap tidak ada kesan adanya perbedaan perlakuan dalam penanganan perkara, terutama terhadap kasus yang telah menjadi perhatian luas masyarakat.

Polisi “Kesulitan” Tuntaskan Kasus Firli

Firli Bahuri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

filri dan syahruo yasin
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Syahrul Yasin Limpo di Jakarta tahun 2022.

Dalam perkembangannya, penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri masih terus menjadi perhatian. Pada Juli 2026, Polda Metro Jaya menyatakan penyidik masih mendalami alat bukti dan keterangan saksi dalam salah satu rangkaian perkara tersebut serta belum menetapkan tersangka baru.

Sementara itu, Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2026 mengungkap pabrik produksi uang palsu di kawasan Ruko Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan. Polisi menemukan produksi uang palsu pecahan Rp100.000 dengan nilai konversi mencapai Rp36 miliar dan mengungkap keterlibatan dua residivis dalam jaringan tersebut.

Perbedaan perkembangan penanganan perkara tersebut kemudian menjadi dasar Kelrey mempertanyakan kembali kepastian penyelesaian kasus Firli Bahuri. Ia meminta aparat memberikan kejelasan kepada publik mengenai tahapan proses hukum perkara tersebut.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM

YANG BARU