HOLOPIS.COM, JAKARTA – Agenda mediasi lanjutan dalam perkara gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/8), belum dapat dilaksanakan. Proses mediasi terpaksa dijadwalkan ulang karena hakim mediator berhalangan hadir.
Sarwendah menjadi pihak yang lebih dulu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.43 WIB. Mantan personel Cherrybelle itu datang didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, dan langsung menuju area pengadilan.
Berbeda dengan kehadirannya pada sidang sebelumnya, Sarwendah memilih tidak memberikan banyak komentar kepada awak media. Ia hanya menyampaikan bahwa kondisinya dalam keadaan baik sebelum memasuki gedung pengadilan.
Tak lama kemudian, Chris mengungkapkan bahwa agenda mediasi hari itu tidak dapat dilanjutkan sesuai jadwal.
“Saya dapat info ternyata hakim mediatornya berhalangan hadir. Jadi kami menunggu mediasi selanjutnya yang akan digelar minggu depan. Ya, kami sih menghargai dan menghormati saja,” ujar Chris, dikutip Holopis.com, Jum’at (7/8).
Setelah mengetahui mediasi ditunda, Sarwendah tidak berlama-lama berada di lokasi. Ia langsung meninggalkan area pengadilan tanpa memberikan keterangan tambahan dan bergegas menuju kendaraannya.
Sementara itu, Ruben Onsu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.18 WIB bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Meski agenda mediasi batal digelar, Minola memastikan pihaknya tetap melapor kepada panitera sebagai bentuk itikad baik dalam mengikuti proses persidangan.
“Oh ditunda ya? Kita lapor dulu ke panitera, biar tidak dikira tidak kooperatif,” kata Minola.
Sebagai informasi, perkara ini bermula dari gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah pasca keduanya resmi bercerai. Hingga kini, proses penyelesaian sengketa hak asuh tersebut masih berlangsung melalui tahapan mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum memasuki agenda persidangan berikutnya.


