HOLOPIS.COM, JAKARTA – Eks Jampidsus Febrie Adriansyah meyakini bahwa perkara yang dialaminya adalah murni upaya kriminalisasi.
Usai menjalani pemeriksaan di gedung utama Kejaksaan Agung, Febrie menegaskan bahwa dirinya sudah siap menghadapi serangan demi serangan yang dialaminya.
“Saya merasa memang ini kriminalisasi,” kata Febrie dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (24/7).
Febrie yang digelandang ke mobil tahanan tanpa pendingin ruangan itu bahkan menyinggung peran pimpinan dalam upaya penahanan terhadap dirinya.
“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya,” ucapnya.
Febrie Adriansyah diketahui ditetapkan sebagai tersangka hingga empat surat perintah penyidikan. Empat Sprindik itu berkembang setelah Polri melakukan penggeledahan yang diduga tidak sesuai prosedur hingga proses penetapan tersangka.


