JAKARTA, HOLOPIS.COM – Setidaknya ada 15 perusahaan disebut mengepung Candi Muaro Jambi. Sikap pemerintah jadi sorotan tajam, publik mempertanyakan perlindungan situs bersejarah ini.
Nasib Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi kembali menjadi sorotan.
Di tengah gencarnya komitmen pemerintah melestarikan warisan budaya Indonesia, kompleks percandian yang menjadi salah satu peninggalan Buddha terluas di Asia Tenggara itu justru disebut dikepung sedikitnya 15 perusahaan yang bergerak di sektor batu bara, kelapa sawit, hingga industri pendukung lainnya.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik mengenai keseriusan pemerintah dalam melindungi situs bersejarah yang memiliki luas sekitar 3.981 hektare itu.
Aktivitas industri disebut telah mendekati bahkan diduga memasuki sebagian zona kawasan cagar budaya, sehingga dikhawatirkan mengancam kelestarian situs yang diperkirakan berasal dari abad ke-7 hingga ke-13 Masehi.
Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V Jambi, Novie Hari Putranto, membenarkan bahwa terdapat sekitar 15 perusahaan yang kini tengah diverifikasi kesesuaiannya dengan tata ruang oleh pemerintah.
“Ada 15 perusahaan, tetapi saat ini sedang dicek kesesuaiannya dengan tata ruang oleh PUPR. Sebagian di antaranya bahkan sudah masuk ke dalam zona inti,” ujar Novie.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi bukan sekadar perubahan bentang alam akibat aktivitas industri.
Tim pelestari juga mengaku kesulitan melakukan penelitian arkeologi karena tidak dapat mengakses sejumlah lokasi yang diduga menyimpan tinggalan sejarah.
“Di wilayah itu ditemukan bahan bangunan candi. Namun kami tidak diperbolehkan masuk karena lahannya berada dalam penguasaan mereka,” katanya.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan komunitas pemerhati budaya dan warga di sekitar Sungai Batanghari, sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut bergerak di bidang stockpile batu bara, pengolahan crude palm oil (CPO), pengolahan cangkang sawit, hingga pelabuhan bongkar muat komoditas tambang.
Keberadaan aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu sedikitnya delapan titik penting di kawasan Muaro Jambi, seperti Candi Teluk I, Candi Teluk II, Candi Cina, Menapo Istano, Menapo Pelayangan, hingga Menapo Kemingking.
Persoalan ini sebenarnya bukan isu baru karena pada 2022, warga sempat menyampaikan langsung aspirasi kepada Presiden Joko Widodo agar kawasan Candi Muaro Jambi dibebaskan dari aktivitas stockpile batu bara.


