Namun hingga pertengahan 2026, aktivitas industri di sekitar kawasan itu masih terus berlangsung.
Belum lama ini, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) bahkan menyampaikan tuntutan serupa kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja di Jambi.
Mereka meminta pemerintah pusat segera turun tangan menyelamatkan kawasan cagar budaya tersebut.
Di sisi lain, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pemerintah daerah siap menjalankan kebijakan apabila ada arahan dari pemerintah pusat.
“Kawasan Candi Muaro Jambi sudah ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan. Kalau memang harus dipindahkan, tinggal ada perintah. Kita siap memindahkan. Intinya, Candi Muaro Jambi tidak boleh terganggu oleh aktivitas industri,” ujarnya.
Perkembangan ini menjadi perhatian publik, terlebih di saat pemerintah juga tengah mendorong berbagai program pelestarian cagar budaya di tingkat nasional.
Banyak pihak berharap langkah konkret segera diambil agar keberadaan aktivitas industri tidak mengancam kelestarian Candi Muaro Jambi yang memiliki nilai sejarah, arkeologi, dan budaya penting bagi Indonesia maupun dunia.


