HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polemik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, kubu Sarwendah mengaku kecewa setelah mengetahui Ruben lebih dulu mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, padahal keduanya telah sepakat untuk bertemu dan membahas persoalan tersebut secara langsung.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan pertemuan antara kedua belah pihak sedianya akan digelar pada 11 Juli 2026. Karena itu, langkah hukum yang diambil Ruben dinilai cukup mengejutkan.
“Kami sebenarnya kecewa. Seharusnya kan ketemu tanggal 11 Juli. Tapi ini belum terlaksana sudah mengajukan gugatan,” kata Chris.
Menurut Chris, Sarwendah sejak awal berharap persoalan hak asuh anak dapat diselesaikan melalui komunikasi secara kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum. Namun, harapan tersebut berubah setelah gugatan didaftarkan lebih dulu oleh pihak Ruben.
“Kami menghormati keputusan pihak RO sebenarnya. Tapi, menurut kami, ini lucu saja. Logikanya di mana? Ya, seharusnya kan kita duduk bareng dulu pada 11 Juli 2026. Tapi belum juga bertemu kok sudah ada gugatan saja?” ujarnya.
Meski begitu, Chris menegaskan komunikasi antara kedua belah pihak belum sepenuhnya tertutup. Ia mengatakan peluang untuk mencari jalan tengah masih terbuka, termasuk melalui proses mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.
Pernyataan kubu Sarwendah kemudian mendapat tanggapan dari kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Melalui unggahan di Instagram, Minola mempertanyakan sikap Sarwendah dan tim kuasa hukumnya yang dinilai tidak konsisten dalam menyikapi gugatan tersebut.
“Katanya, gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben sudah lama ditunggu. Tapi kenapa saat gugatan diajukan malah kecewa? Ini bagaimana ya, saya jadi bingung? Jadi bingung sebenarnya ditunggu atau kecewa?” sindir Minola.
Sebelumnya, Ruben Onsu diketahui resmi mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Gugatan tersebut diajukan setelah rumah tangga Ruben dan Sarwendah resmi berakhir, sementara hak asuh anak menjadi salah satu persoalan yang masih belum menemukan titik temu.


