JAKARTA – Tiga puluh tahun setelah mengalami kekerasan negara pada masa Orde Baru, sejumlah penyintas yang tergabung dalam Forum Tapol/Napol Indonesia (FTNI) melakukan audiensi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI).
Dalam pertemuan tersebut, para penyintas diterima oleh Komisioner Komnas HAM RI, sekaligus sebagai Ketua Pengkaji kasus Tragedi Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli 1996).
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh dialog. Para penyintas menyampaikan bahwa buku Nyanyian Bawah Tanah bukan sekadar karya literasi, melainkan rekaman pengalaman nyata mengenai penangkapan dan penyiksaan yang dialami pada tahun 1996. Bagi mereka, merawat ingatan merupakan bagian penting dari upaya mencegah terulangnya pelanggaran HAM di masa depan.
Dalam kesempatan tersebut, para penyintas juga menyerahkan buku Nyanyian Bawah Tanah kepada Komnas HAM sebagai bentuk kontribusi terhadap dokumentasi sejarah atas dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami. Para penyintas berharap kesaksian mereka yang tertuang dalam buku dapat menjadi penguat bagi penuntasan kasus pelanggaran HAM.
“Komnas HAM sangat berterima kasih atas sumbangsih data dan laporan dalam bentuk buku dari teman-teman penyintas kasus Kudatuli 1996. Buku ini sangat penting dan akan kami pelajari lebih lanjut. Kesaksian para penyintas merupakan bagian penting dari memori kolektif bangsa. Dokumentasi seperti ini memiliki nilai dalam membangun pemahaman sejarah, memperkuat pendidikan hak asasi manusia, dan menjadi pengingat agar pelanggaran serupa tidak terulang,” ujar Komisioner Pengkajian & Penelitian sekaligus Koordinator Subkomisi Penegakan Hak Asasi Manusia di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Uli Parulian Sihombing, Rabu (1/7/2026).
Kemudian, Uli juga menegaskan bahwa Komnas HAM pun akan segera menjadwalkan pertemuan dengan para penyintas lainnya yang berada di Jawa Timur.
Sementara itu, mewakili para penyintas, Trio Marpaung, Penulis buku “Nyanyian Bawah Tanah” sekaligus Koordinator FTNI, menyampaikan bahwa penerbitan buku ini bukanlah akhir dari perjuangan mereka.
“Saya tidak membuat buku untuk membenci atau dendam. Saya menulis agar bangsa kita tidak kehilangan ingatan. Demokrasi hanya akan kokoh apabila sejarah didengar, dipahami, dan dijadikan pelajaran bersama. Buku ini juga diharapkan dapat menjadi pelengkap atas kajian yang sedang dilakukan oleh Komnas HAM atas tragedi Kudatuli 1996.” tegas Trio.
“Penangkapan, penculikan dan penyiksaan yang kami alami adalah peristiwa politik yang sudah direncanakan oleh rezim Orde Baru untuk menghancurkan PRD dan underbouw-nya.” sambung Trio.
Audiensi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara masyarakat sipil dan lembaga negara dalam membangun budaya hak asasi manusia.
Para penyintas berharap semangat Asta Cita pertama Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan penguatan hak asasi manusia, demokrasi dan ideologi sebagai salah satu arah pembangunan nasional, dapat diwujudkan melalui penguatan perlindungan hak-hak warga negara, penghormatan terhadap korban, serta jaminan agar pelanggaran HAM tidak terulang.
Bagi para penyintas, penyelesaian persoalan HAM tidak cukup hanya melalui dokumentasi sejarah. Diperlukan komitmen seluruh elemen bangsa-negara, masyarakat sipil, akademisi, media, dan generasi muda, untuk memastikan bahwa nilai-nilai kemanusiaan, supremasi hukum, dan demokrasi terus menjadi fondasi kehidupan berbangsa.

